Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Puluhan Kepsek Se Kabupaten Karimun Ikuti Sosialisasi Pungli (Realitasnews.com)
KARIMUN, Realitasnews.com – Sebanyak 200 Kepala Sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SLTA se kabupaten Karimun mengikuti acara sosialisasi larangan Pungutan Liar (Pungli). Sosialisasi larangan Pungli yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun ini dibuka secara resmi oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang digelar di gedung Nasional, Rabu (31/5/2017).

Acara sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman secara lebih kepada  kepala sekolah tentang apa-apa yang termasuk kategori pungli, agar seluruh sekolah khususnya Kepala Sekolahnya tidak melakukan Pungli di sekolah khususnya saat penerimaan peserta didik baru yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

Dalam sambutannya Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para kepala sekolah bisa memahami lebih baik lagi tentang  pungli serta batasan-batasan yang di perbolehkan menurut peraturan yang berlaku terutama di lingkungan sekolah, agar terhindar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

“Saya mengharapkan agar dengan adanya sosialisasi  ini di harapkan kepada kepala sekolah bisa mencegah terjadinya Pungli, terutama di lingkungan sekolah, khususnya saat penerimaan siswa baru, “terang Rafiq.
Hal senada dikatakan Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Karimun,Bakri Hasyim yang menyebutkan acara ini digelar untuk  memberi pemahaman dan pencerahan terhadap kepala sekolah maupun para pengajar dalam mengambil sikap terutama dalam hal anggaran,agar langkah-langkah yang diambil tidak termasuk pungli atau melanggar aturan ,apa lagi  saat penerimaan siswa baru nanti tentu ada anggaran-anggaran yang di tetapkan.
“Kita ingin memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah tentang pungli itu apa dan yang dikatakan pungli itu seperti apa,” kata Bakri
Ia  berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi para kepala sekolah saat melaksanakan penerimaan siswa baru. Sehingga nantinya mereka tidak perlu ragu dan bimbang dalam menjalankan program yang ada di sekolah dan mengetahui mana yang termaksuk Pungli dan mana yang tidak termasuk Pungli.
(Jup)

Posting Komentar

Disqus