Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

BKD Pemkab Nias Utara Membuka Orientasi Pengenalan Tugas Calon CPNS (Fhoto : Realitasnews.com)
 NIAS UTARA, Realitasnews.com  - Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE.MM membuka secara resmi orientasi pengenalan tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan  tahun Anggaran 2017. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula pertemuan BKD Rabu, (17/5/2017).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Fatolosa Lase, MM melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Orientasi Pengenalan Tugas bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 800/25/K/Tahun 2017 Tanggal 6 Maret 2017 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2017 dan Keputusan Bupati Nias Utara tentang Pembentukan Tim Orientasi Pengenalan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

" Tujuan Orientasi ini adalah salah satu usaha pembinaan atau pembekalan agar Pegawai Negeri Sipil mengetahui dan memahami serta mampu menjalankan fungsinya dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan dengan bermental baik, bersih, jujur, dan bertanggungjawab terhadap tugasnya", ujarnya.

Selanjutnya, Fatolosa menyampaikan, bahwa pelaksanaan orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan pengenalan awal tempat atau lingkungan kerja dan untuk mengenal tata kerja instansi termasuk juga tentang organisasi, " terangnya.

Peserta orientasi pengenalan tugas CPNS yang diangkat dari Program Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan Tahun Anggaran 2017 yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 56 (lima puluh enam) orang yakni Dokter Umum 3 (tiga) orang, Dokter Gigi 1 (satu) orang, dan Bidan 52 (lima puluh dua) orang.

Pada acara tersebut juga dihadiri oleh Plt. Sekda Jhonny Efendy, SH.MAP, Asisten I Filofo Harefa, SH, Plt. Kepala BKD Fatolosa Lase,MM, Kabag Hukum Setda Nias Utara, Kabag Organisasi Setda Nias Utara, Kabag Kessos Setda Nias Utara, dan seluruh ASN/PNS Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias Utara yang hadir.

Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu SE. MM, dalam arahannya mengatakan bahwa orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil ini mengacu pada Dasar hukum Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 07 Tahun 2007 tentang penetapan kebutuhan PNS dari program Pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2017, Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. R/49/S-SM.01.00/2017 tanggal 01 Februari 2017 perihal penyampaian penetapan kebutuhan PNS dari program PTT dan hasil seleksi kompetensi dasar Kementerian Kesehatan, Keputusan Bupati Nias Utara Nomor 800/25/K/Tahun 2017 tanggal 06 Maret 2017 tentang penetapan kelulusan PTT peserta seleksi kompetensi dasar Kementerian Kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun 2017, dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 019/KR.VI/P.NIP/PTT/21224/V/2017 tanggal 08 Mei 2017 perihal lembar penetapan NIP 56 orang calon Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Nias Utara tahun 2017.

" Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan kebijakan Nasional/Pemerintah Pusat dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dibidang kesehatan, untuk itu calon Pegawai Negeri Sipil yang 56 (lima puluh enam) orang akan diberi masa percobaan paling lama 2 tahun, apabila dalam menjalani masa percobaan tidak menunjukkan displin, kinerja yang baik, baik, dan melanggar peraturan yang belaku, maka Pemerintah Kabupaten Nias Utara tidak segan-segan untuk memberhentikan saudara-saudara calon Pegawai Negeri Sipil.

Harapnya, kepada peserta yang akan mengikuti orientasi dan pengenalan tugas-tugas sebagai pelayan dan Abdi Negara di Pemerintah Kabupaten Nias Utara agar terus bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan disegala bidang, " ungkapnya. (Ganda)

Posting Komentar

Disqus