Dilihat kali
Kapal Pompong Yang Diamankan Petugas Bea Dan Cukai (Fhoto : Istimewa) |
Kapal tersebut diperkirakan bermuatan 7 ton dan telah ditambat di pelantar milik seorang warga bernama Aseng yang berada di desa Sungai Kecil, Bintan, Kepri namun kini petugas bea cukai telah membawa kapal tersebut ke kantor Bea dan Cukai, Tanjungpinang. .
Awalnya menurut keterangan yang di peroleh kapal tersebut dikabarkan akan dibawa ke Tanjunguban namun nyatanya kapal tersebut di bawa ke Tanjung pinang .
Petugas Bea Dan Cukai, Hasim kepada awak media mengatakan kapal tersebut sudah dibawa ke Tanjung Pinang namun barang barang muatan kapal tersebut seperti beras, pupuk diamankan di dalam gudang Bea dan Cukai, barang tangkapan tersebut diperkirakan sekitar 7 ton.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus