Dilihat kali
Acara Bimtek Dasar Wajib Pajak (fhoto : realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Asisten III Pemerintah Kabupten Karimun ,Hurnaini Membuka Acara Bimbingan Teknis(Bimtek) Dasar Wajib Pajak Hotel, Hiburan dan Restoran di lantai meting room Hotel Aston.Rabu (17/5/2017)
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang wajib pajak yang tergabung dari pengusaha perhotelan,Hiburan dan Restoran. Mereka diberikan bimbingan teknis dasar dengan tujuan untuk memberi tatacara penyusunan keuangan yang lebih baik lagi bagi para peserta Bimtek tersebut.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang wajib pajak yang tergabung dari pengusaha perhotelan,Hiburan dan Restoran. Mereka diberikan bimbingan teknis dasar dengan tujuan untuk memberi tatacara penyusunan keuangan yang lebih baik lagi bagi para peserta Bimtek tersebut.
Asisten III Pemkab Karimun, Hurnaini dalam sambutannya mengatakan.pemerintah kabupaten Karimun terus menggali potensi wajib pajak, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Baik di bidang Tambang, Perhotelan, Hiburan maupun Restoran. Oleh sebab itu pemerintah selalu memberi motivasi kepada wajib pajak ,salah satunya memberi penghargaan bagi wajib pajak yang teladan," kata Hurnaini
“Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pemerintah selalu mengali potensi-potensi. yang ada,baik itu di bidang Pertambangan, perhotelan, Hiburan maupun Restoran," terang Hurnaini.
Sementara itu Sekrataris Badan Pendapatan Daerah Karimun, Ahmad Yani ,menyampikan . peserta Bimtek natinya akan di beri pengetahuan tata cara pembukuan dan pengelolan keuangan yang lebih baik lagi.
A Yani menambahakan adapun acara ini kita dilaksanakan selama dua hari, dengan mendatangkan Narsumber dari Derektorat pajak Daerah retribusi kemenkeu dan BPKP perwakilan kepri Terang Yani.
Posting Komentar
Facebook Disqus