Dilihat kali
(antarasumut/Erwin) |
BATUBARA, Realitasnews.com - Aparat Pemkab Batubara yang terdiri dari Dinas Sosial, Anggota DPRD, Satpol PP, Kemenag, Polisi Militer,BNN Asahan dan Wartawan, Senin malam (22/5/2017) melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) diseputaran Jalinsum dan hotel didaerah itu.
Menurut Kadis Sosial Batubara, operasi ini dinamakan operasi tunas sosial yang bertujuan utuk memberantas pekat khusus nya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Petugas melakukan Razia dengan menggeledah kamar hotel kelas Melati , namun tim B tidak berhasil menemukan apapun dalam kamar di kedua hotel di Kec.Sei Balai itu.
Tetapi ketika tim melakukan pemeriksaan di lokasi Kedai Tuak di Desa Perjuangan, tim berhasil menangkap lelaki BG (28 th) yang hasil test urine menyatakan Positif menggunakan Narkoba.
Ditempat yang sama petugas juga menangkap gadis W, (16 th) yang mengaku warga desa Perjuangan, Kec. Sei Balai siswi Klas II SMK Meranti Kab. Asahan.
Dari tangan W diamankan beberapa barang bukti berupa 1 bungkus ganja kering siap pakai , 1 paket Sabu dalam plastik transparan dan 1 buah alat isap (Bong).
Untuk pemeriksaan kedua tersangka W dan BG diamankan dan dibawa ke markas sementara di kantor Kemenag Batubara di Lima Puluh.
Dalam pemeriksaan terhadap pengunjung warung tuak disepanjang Jalinsum ini, petugas BNN langsung melakukan pemeriksaan Urine sedangkan petugas Satpol PP menggeledah bagasi motor untuk mencari Narkoba.
Begitu juga dengan tim A berhasil mengamankan pasangan mesum pemuda Har (24 th) dan wanita TM (20 th) warga desa Pakam Kec. Medang Deras yang tertangkap sedang berduaan dalam kamar Hotel M didesa Si Pare2 Kec.Air Putih.
Pasangan ini digelandang ke Kantor Kemenag Batubara dan pada malam itu juga dilakukan test Urine dan setelah dinyatakan negatif, keduanya dikembalikan setelah dinasihati dan dijemput oleh kedua orang tuanya.
(antarasumut.com)
Menurut Kadis Sosial Batubara, operasi ini dinamakan operasi tunas sosial yang bertujuan utuk memberantas pekat khusus nya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
Petugas melakukan Razia dengan menggeledah kamar hotel kelas Melati , namun tim B tidak berhasil menemukan apapun dalam kamar di kedua hotel di Kec.Sei Balai itu.
Tetapi ketika tim melakukan pemeriksaan di lokasi Kedai Tuak di Desa Perjuangan, tim berhasil menangkap lelaki BG (28 th) yang hasil test urine menyatakan Positif menggunakan Narkoba.
Ditempat yang sama petugas juga menangkap gadis W, (16 th) yang mengaku warga desa Perjuangan, Kec. Sei Balai siswi Klas II SMK Meranti Kab. Asahan.
Dari tangan W diamankan beberapa barang bukti berupa 1 bungkus ganja kering siap pakai , 1 paket Sabu dalam plastik transparan dan 1 buah alat isap (Bong).
Untuk pemeriksaan kedua tersangka W dan BG diamankan dan dibawa ke markas sementara di kantor Kemenag Batubara di Lima Puluh.
Dalam pemeriksaan terhadap pengunjung warung tuak disepanjang Jalinsum ini, petugas BNN langsung melakukan pemeriksaan Urine sedangkan petugas Satpol PP menggeledah bagasi motor untuk mencari Narkoba.
Begitu juga dengan tim A berhasil mengamankan pasangan mesum pemuda Har (24 th) dan wanita TM (20 th) warga desa Pakam Kec. Medang Deras yang tertangkap sedang berduaan dalam kamar Hotel M didesa Si Pare2 Kec.Air Putih.
Pasangan ini digelandang ke Kantor Kemenag Batubara dan pada malam itu juga dilakukan test Urine dan setelah dinyatakan negatif, keduanya dikembalikan setelah dinasihati dan dijemput oleh kedua orang tuanya.
(antarasumut.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus