Dilihat kali
Ratusan Masyarakat Batam Gelar Aksi Demo Di Kantor Wako Batam (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com - Ratusan masyarakat Batam yang bergabung dalam Aliansi
Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) mendesak Gubernur Kepri, Nurdin
Basirun agar lengser dari jabatannya apabila masih tetap mempertahankan
kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 30 persen.
Desakan
tersebut diteriakkan oleh orator aksi ketika menggelar aksi demo didepan kantor
Walikota Batam, Selasa (16/5/2017).
"Kalau memang Nurdin masih tetap
bertahan untuk menaikkan TDL Batam sebesar 30 persen, maka kita akan
minta dia untuk segera lengser dari jabatannya, karena tidak lagi
berpihak kepada masyarakat,"teriaknya melalui pengeras suara, disambut
riuh dan tepuk tangan dari pendemo lainnya.
"Betul,,,betul,,, kami butuh pemimpin yang berpihak kepada rakyatnya," ujar pendemo lainnya disela sela orator memberikan orasinya.
Menurutnya,
untuk apa lagi memilih seorang pemimpin apabila tidak memikirkan
rakyatnya seperti Gubernur Kepri, termasuk dalam hal ini juga Walikota
Batam, dimana katanya menentang keras kenaikan TDL Batam.
"Walikota
dimana, Rudi apa kamu lupa dengan kata-kata mu, katanya ingin menolak
kenaikan TDL. Buktinya apa hanya omong kosong. Jangan pikirkan politik
pencitraan saja melainkan pikirkan nasib rakyatmu yang semakin
melarat,"katanya.
Ditempat
sama, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad ketika menemui ratusan
demonstran menyampaikan akan membawa aspirasi masyarakat dalam rapat
FKPD, dimana agar kenaikan TDL Batam dilakukan tinjauan ulang.
"Sudah
bisa saya pahami, besok kami rapat FKPD mengenai persiapan ramadhan,
saya akan sampaikan aspirasi bapak/ibuk kepada rekan FKPD,"katanya
sambil memegang towa diatas mobil demonstran.
Dia
menyampaikan bahwa Pemko Batam sekarang berada dalam posisi masyarakat
dimana dengan tegas menyuarakan untuk dilakukan kajian ulang terhadap
kenaikan TDL sebesar 45,4 persen.
Dari informasi yang dihimpun ratusan masyarakat Batam rencananya akan kembali turun menggelar aksi demo dengan tuntutan yang sama yaitu mendesak gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk mencabut Pergub Nomor 21 tahun 2017 tentang TDL (Jkr)
Posting Komentar
Facebook Disqus