Dilihat kali
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batam, Raja Azmansyah (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam pada triwulan
pertama jauh merosot tajam, persentase capaian berada pada angka 15,03
persen atau Rp 174,3 miliar dari target yang telah ditetapkan, yakni
sebesar Rp 1,16 triliun.
Kepala
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Batam, Raja Azmansyah
mengaku secara keseluruhan pendapatan di triwulan pertama tidak sesuai
target. Dua sektor andalan PAD, yakni Bea Perolehan Hak Tanah dan
Bangunan (BPHTB) serta pajak bumi bangunan (PBB), masih berada di angka
sembilan dan lima persen.
"Tahun 2017 ini, BPHTB ditargetkan sebesar Rp 342,5 miliar. Sedangkan PBB sebesar Rp 106,5 miliar.
Realisasi
PAD Kota Batam Triwulan Pertama 15,03 persen, untuk BPHTB dan PBB,
dampaknya sangat besar, termasuk retribusi parkir tepi jalan umum,"
terangnya ketika dihubungi melalui telpon seluler.
Hal
tersebut dikarenakan, lambatnya izin peralihan hak (IPH) di BP Batam
menjadi salah satu kendalanya. Proses jual beli rumah tak bisa dilakukan
sehingga banyak yang tertahan di BP Batam. Diakui Azmansyah, walikota
sudah beberapa kali mengingatkan agar IPH yang tertahan segera
dikeluarkan agar tidak terjadi perlambatan.
"Yang
sebelumnya IPH bisa dilakukan notaris. Tetapi awal 2016 diambil alih BP
Batam. Oktober 2016 sudah terjadi perlambatan. IPH yang terbit tahun
ini kebanyakan dari permohonan tahun sebelumnya,"tutupnya.
(IK/Jkr)
Posting Komentar
Facebook Disqus