Dilihat kali
Foto: Cici Marlina Rahayu/detik.com |
JAKARTA, Realitasnews.com
-
Hari Buruh Internasional atau May Day menjadi hari bersejarah sekaligus
momentum untuk menyalurkan aspirasi kepada pemerintah dengan berbagai macam
cara, seperti aksi turun ke jalan.
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menuturkan ada banyak aspirasi maupun tuntutan para buruh yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, aspirasi maupun tuntutan yang disampaikan mulai dari sistem pengupahan, sistem pemagangan, status guru honorer, tenaga kerja asing, robotisasi, hingga mengenai kesehatan dan keselataman kerja (K3).
Mengenai sistem pengupahan, Mirah menyebutkan, buruh akan mendesak pemerintah untuk menghapuskan PP Nomor 78 2015 terkait pengupahan. Sebab, beleid ini dianggap tidak memakmurkan para buruh, karena tidak adanya perundingan antara pemerintah, pengusaha dan buruh terkait dengan upah.
"Kalau dulu, penetapan upah berdasarkan survei buruh, selama ini melakukan survei, lalu menetapkan hasil survei terus perundingan bersama, saya kira ini tidak ada lagi sejak ada PP 78, jadi harapan kita hapus PP 78," kata Mirah dilansir detik.com, Jakarta, Senin (1/5/2017).
Aspirasi selanjutnya yang disampaikan mengenai sistem pemagangan yang banyak diterapkan oleh perusahaan. Di mana, sistem yang diterapkan ini dianggap melanggar UU karena kebanyakan para pemagang bekerja sesuai dengan pegawai tetap namun tidak mendapatkan gaji.
"Statusnya lagi kontrak 1-2 tahun, pemagangan itu 3-6 bulan, lalu mereka jam kerja seharusnya tidak sama dengan pegawai, kita minta pemagangan dihentikan. Sebetulnya itu outsourcing yang berbalut pemagang," tambahnya.
Mirah juga melayangkan aspirasinya mengenai kejelasan para guru honorer di Indonesia, khususnya yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan. Menurut dia, pendapatan para guru honorer ini masih jauh dari kata layak, karena hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan dengan jam kerja seperti para guru dengan status PNS.
Selanjutnya, mengenai tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang belakangan ini marak di Indonesia. Dia berharap, pemerintah membuat regulasi yang jelas mengenai TKA, di mana harus mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia, serta standarisasi upah.
Lalu, kata Mirah, mengenai robotisasi yang dilakukan oleh para pengusaha. Kata dia, robotisasi memang tidak bisa dihindari. Namun, dia menekankan, masuknya teknologi pengganti tenaga kerja ini harus diimbangi dengan aturan yang jelas bagi para buruh, sehingga tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Tolong pemerintah membuat regulasi payung hukum melindungi pekerja di Indonesia, kenyamanan, keamanan bagi tenaker dan calon tenaker, seperti jaminan sosial yang memadai, kalau di eropa teknologi mereka acuh karena jaminan sosialnya sudah dapat, pendidikan gratis, kesehatan gratis, perumahan semua ditanggung negara, jadi teknologi masuk mereka santai," tegasnya.
Ada juga yang disampaikan mengenai pemberangusan serikat buruh atau union busting yang dilakukan beberapa perusahaan di Indonesia.
Mirah mengungkapkan, ada beberapa perusahaan di Indonesia yang melakukan ketidakadilan kepada para pegawainya mengenai pembentukan serikat pekerja. Bahkan, perusahaan tersebut telah mengambil tindakan tidak adil padahal belum membentuk.
Tindakan tidak adil yang dilakukan oleh perusahaan adalah dengan melakukan mutasi kepada para pegawai yang terlibat dalam pembentukan serikat pekerja, hingga mutasi bagian yang rata-rata ke tempat yang membuat si pegawai tersebut tidak nyaman bekerja.
Tuntutan yang terakhir, kata Mirah, mengenai K3 yang belum banyak diterapkan oleh perusahaan terutama di pabrik-pabrik garmen.
"Banyak yang kerja pabriknya garmen panasnya minta ampun, kipas angin terbatas, toiletnya sedikit, penyediaan makan tidak ada kantin, makan dibiarkan di luar, lalu juga berdiri perempuan berdiri, ini mengganggu reproduksi mereka. Lalu keselamatan mereka yaitu dengan bus antar jemput, seperti pekerja swalayan seperti ritel inggi jalan. Banyak hak perempuan yang belum," jelasnya.
Mirah memastikan, aksi May Day 2017 ini dilakukan oleh 200 ribu buruh se-Jabodetabek yang dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Sedangkan dari luar Jabodetabek akan merayakan May Day di masing-masing provinsi.
"Untuk di Jakarta, titik kumpulnya patung kuda Indosat, kita akan adakan teaterikal sambil longmarch, kemudian orasi pimpinan. Kita akan lakukan long march dari pukul 07.00 WIB-17.00 WIB," tutupnya. (detik.com)
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menuturkan ada banyak aspirasi maupun tuntutan para buruh yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, aspirasi maupun tuntutan yang disampaikan mulai dari sistem pengupahan, sistem pemagangan, status guru honorer, tenaga kerja asing, robotisasi, hingga mengenai kesehatan dan keselataman kerja (K3).
Mengenai sistem pengupahan, Mirah menyebutkan, buruh akan mendesak pemerintah untuk menghapuskan PP Nomor 78 2015 terkait pengupahan. Sebab, beleid ini dianggap tidak memakmurkan para buruh, karena tidak adanya perundingan antara pemerintah, pengusaha dan buruh terkait dengan upah.
"Kalau dulu, penetapan upah berdasarkan survei buruh, selama ini melakukan survei, lalu menetapkan hasil survei terus perundingan bersama, saya kira ini tidak ada lagi sejak ada PP 78, jadi harapan kita hapus PP 78," kata Mirah dilansir detik.com, Jakarta, Senin (1/5/2017).
Aspirasi selanjutnya yang disampaikan mengenai sistem pemagangan yang banyak diterapkan oleh perusahaan. Di mana, sistem yang diterapkan ini dianggap melanggar UU karena kebanyakan para pemagang bekerja sesuai dengan pegawai tetap namun tidak mendapatkan gaji.
"Statusnya lagi kontrak 1-2 tahun, pemagangan itu 3-6 bulan, lalu mereka jam kerja seharusnya tidak sama dengan pegawai, kita minta pemagangan dihentikan. Sebetulnya itu outsourcing yang berbalut pemagang," tambahnya.
Mirah juga melayangkan aspirasinya mengenai kejelasan para guru honorer di Indonesia, khususnya yang berada di tingkat kelurahan dan kecamatan. Menurut dia, pendapatan para guru honorer ini masih jauh dari kata layak, karena hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan dengan jam kerja seperti para guru dengan status PNS.
Selanjutnya, mengenai tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang belakangan ini marak di Indonesia. Dia berharap, pemerintah membuat regulasi yang jelas mengenai TKA, di mana harus mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia, serta standarisasi upah.
Lalu, kata Mirah, mengenai robotisasi yang dilakukan oleh para pengusaha. Kata dia, robotisasi memang tidak bisa dihindari. Namun, dia menekankan, masuknya teknologi pengganti tenaga kerja ini harus diimbangi dengan aturan yang jelas bagi para buruh, sehingga tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Tolong pemerintah membuat regulasi payung hukum melindungi pekerja di Indonesia, kenyamanan, keamanan bagi tenaker dan calon tenaker, seperti jaminan sosial yang memadai, kalau di eropa teknologi mereka acuh karena jaminan sosialnya sudah dapat, pendidikan gratis, kesehatan gratis, perumahan semua ditanggung negara, jadi teknologi masuk mereka santai," tegasnya.
Ada juga yang disampaikan mengenai pemberangusan serikat buruh atau union busting yang dilakukan beberapa perusahaan di Indonesia.
Mirah mengungkapkan, ada beberapa perusahaan di Indonesia yang melakukan ketidakadilan kepada para pegawainya mengenai pembentukan serikat pekerja. Bahkan, perusahaan tersebut telah mengambil tindakan tidak adil padahal belum membentuk.
Tindakan tidak adil yang dilakukan oleh perusahaan adalah dengan melakukan mutasi kepada para pegawai yang terlibat dalam pembentukan serikat pekerja, hingga mutasi bagian yang rata-rata ke tempat yang membuat si pegawai tersebut tidak nyaman bekerja.
Tuntutan yang terakhir, kata Mirah, mengenai K3 yang belum banyak diterapkan oleh perusahaan terutama di pabrik-pabrik garmen.
"Banyak yang kerja pabriknya garmen panasnya minta ampun, kipas angin terbatas, toiletnya sedikit, penyediaan makan tidak ada kantin, makan dibiarkan di luar, lalu juga berdiri perempuan berdiri, ini mengganggu reproduksi mereka. Lalu keselamatan mereka yaitu dengan bus antar jemput, seperti pekerja swalayan seperti ritel inggi jalan. Banyak hak perempuan yang belum," jelasnya.
Mirah memastikan, aksi May Day 2017 ini dilakukan oleh 200 ribu buruh se-Jabodetabek yang dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Sedangkan dari luar Jabodetabek akan merayakan May Day di masing-masing provinsi.
"Untuk di Jakarta, titik kumpulnya patung kuda Indosat, kita akan adakan teaterikal sambil longmarch, kemudian orasi pimpinan. Kita akan lakukan long march dari pukul 07.00 WIB-17.00 WIB," tutupnya. (detik.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus