Dilihat kali
Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Dengan Warga Mangsang Permai (Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com – Puluhan warga Mangsang Permai mendatangi kantor Komisi III DPRD Batam Jumat (5/5/2017) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan banjir yang kerap melanda pemukiman mereka . Tampak hadir sejumlah kontraktor yang membangun Kavling Siap Bangun (KSB) dilokasi pemukiman Kavling Mangsang Permai dan instansi terkait Pemko Batam.
RDP Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura. Anggota DPRD Batam, Werton Panggabean pada kesempatan itu mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan sikap BP Batam yang selama ini terlalu gampang memberikan rekomendasi untuk membangun Kavling Siap Bangun (KSB) di daerah Pancur Laut, Mangsang Permai, Sei Beduk sehingga menyebabkan dilokasi itu sering banjir.
RDP Dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura. Anggota DPRD Batam, Werton Panggabean pada kesempatan itu mengatakan bahwa ia sangat menyayangkan sikap BP Batam yang selama ini terlalu gampang memberikan rekomendasi untuk membangun Kavling Siap Bangun (KSB) di daerah Pancur Laut, Mangsang Permai, Sei Beduk sehingga menyebabkan dilokasi itu sering banjir.
Bahkan Werton
Panggabean mengatakan pernah menemukan ada sebuah perusahaan yang belum
mendapat ijin UKL UPL serta belum mendapatkan ijin dari BP Batam namun perusahaan itu sudah
berani melakukan pematangan lahan untuk membangun KSB di daerah Pancur Laut.
“Begitu
saya mengetahui bahwa perusahaan itu tidak memiliki ijin, hanya mendapat regulasi dari BP Batam saya
langsung action dan menyurati BP Batam agar pembangunan KSB itu dihentikan,”
kata Werton Panggabean belum lama ini.
Penghentian
pembangunan KSB itu mengakibatkan terjadi banjir di pemukiman disekitar area pembangunan KSB itu. Seperti yang
terjadi di daerah kavling Mangsang Permai, dilokasi itu ada enam perusahaan
melakukan pematangan lahan untuk pembangunan KSB.
Jika
hujan turun daerah Mangsang Permai ditimpah banjir bercampur lumpur sehingga mengakibatkan banyaknya barang barang
warga yang rusak lantaran terendam banjir.
Keresahaan
warga Mangsang Permai ini mereka sampaikan pada Komisi III DPRD Batam sehingga
pada Komisi III DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat
(RDP) dengan pengembang dan instansi terkait Pemko Batam namun sangat
disayangkan BP Batam tidak menghadiri RDP tersebut.
Werton
Panggabean berharap agar BP Batam sebelum mengeluarkan ijin pembangunan KSB
atau pembangunan pemukiman baru harus memikirkan efeknya terhadap pemukiman di
lokasi KSB yang akan dibangun.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus