Dilihat kali
Truck Milik PT Harap Panjang Yang Dihentikan Warga (Fhoto : Istimewa) |
PT Harap Panjang merupakan perusahaan subkon pemenang tender proyek peningkatan jalan di jalan Air Merah tersebut.
Penyetopan truck PT Harap Panjang ini dilakukan oleh Wagiman didampingi beberapa warga masyarakat saat pihak perusahaan sedang melakukan pengerukan dan penimbunan.
Penghentian aktifitas PT.Harap Panjang ini dilakukan lantaran sebelum proyek pelebaran jalan tersebut dilakukan pihak Perusahaan telah melakukan mediasi dengan warga di Kantor Lurah Raya pada hari Senin (22/5/2017) yang lalu. Mediasi itu juga dihadiri oleh dinas PU Lingga, pihak perusahaan, pemilik lahan serta tokoh masyarakat.
Dalam mediasi tersebut dijelaskan bahwa PT Harap Panjang akan melakukan pelebaran jalan di Kelurahan Raya dan akan melakukan pengerukan di sisi bukit yang ditumbuhi oleh puluhan batang pohon karet milik Wagiman. Saat mediasi pihak perusahaan berjanji akan memenuhi permintaan Wagiman untuk mengganti rugi seluruh pohon karet miliknya dan tanah yang dikeruk oleh PT Harap Panjang.
Namun hingga saat ini PT Harap Panjang tidak memberikan ganti rugi tersebut. Akibatnya Wagiman dengan beberapa warga kerabat dan saudaranya turun ke jalan untuk menyetop truck dan menghentikan untuk sementara aktifitas proyek pelebaran jalan tersebut hingga tuntutan mereka yang dijanjikan oleh PT Harap Panjang direalisasikan
(IL/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus