Dilihat kali
Ratusan Masyarakat Batam Gelar Aksi Demo Di Kantor Wako Batam (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com – Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad menyarankan agar ratusan pendemo yang menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Batam pada Selasa (16/5/2017) untuk menolak kenaikan tarif listrik agar menemui Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Hal ini dikatakan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad kepada para pendemo lantaran sesuai UU bahwa kenaikan tarif listrik merupakan wewenang pemerintah provinsi Kepri.
“Kami telah mengajukan surat kepada Gubernur Kepri agar kenaikan tariff listrik di Batam dikaji ulang,” jelas Amsakar
Selain itu, dikatakan Amsakar, bahwa ia bersama Walikota Batam, Rudi SE telah memanggil direktur Bright PLN Batam untuk meminta perhitungan analisa mereka mengapa menaikkan tarif listrik listrik kota Batam.
“Jadi silahkan bapak dan ibu sekalian menemui gubernur Kepri agar Ia merevisi kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Batam,” tegas Amsakar.
Sebelumnya, para pendemo menyebutkan bahwa kenaikan tariff listrik sebesar 45 persen sangat “mencekik leher” masyarakat Batam mengingat kondisi perekonomian kota Batam saat ini sedang lesuh.
Para pendemo ini menuntut janji Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang pada sebelumnya telah berjanji dihadapan para pendemo akan merevisi Pergub Nomor 21 Tahun 2017 tentang tariff dasar Listrik (TDL) namun hingga saat ini janjinya tersebut tidak direalisasikannya.
(IK/lian)
Hal ini dikatakan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad kepada para pendemo lantaran sesuai UU bahwa kenaikan tarif listrik merupakan wewenang pemerintah provinsi Kepri.
“Kami telah mengajukan surat kepada Gubernur Kepri agar kenaikan tariff listrik di Batam dikaji ulang,” jelas Amsakar
Selain itu, dikatakan Amsakar, bahwa ia bersama Walikota Batam, Rudi SE telah memanggil direktur Bright PLN Batam untuk meminta perhitungan analisa mereka mengapa menaikkan tarif listrik listrik kota Batam.
“Jadi silahkan bapak dan ibu sekalian menemui gubernur Kepri agar Ia merevisi kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) Batam,” tegas Amsakar.
Sebelumnya, para pendemo menyebutkan bahwa kenaikan tariff listrik sebesar 45 persen sangat “mencekik leher” masyarakat Batam mengingat kondisi perekonomian kota Batam saat ini sedang lesuh.
Para pendemo ini menuntut janji Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang pada sebelumnya telah berjanji dihadapan para pendemo akan merevisi Pergub Nomor 21 Tahun 2017 tentang tariff dasar Listrik (TDL) namun hingga saat ini janjinya tersebut tidak direalisasikannya.
(IK/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus