Dilihat kali
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com
– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat
Kota Tanjung Pinang menggelar kegiatan acara pernikahan missal yang diikuti
oleh 14 pasangan yang digelar di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, (28/4/2017).
Sebelum
acara nikah missal ini digelar puluhan pasangan nikah gratis ini diarak dari
halaman Hotel Bintan Plaza menuju Ballroom.
Walikota
Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, beserta Istri Ibu Hj. Yuniarni Pustoko
Weni, SH, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Ali Hisyam, serta
jajaran Kepala OPD ikut dalam arak-arakan puluhan pengantin tersebut.
Walikota
H. Lis Darmansyah mengatakan program nikah massal ini sebagai salah satu upaya
pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, terutama
membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah yang diakui oleh Negara
secara hukum. Menurutnya, pasangan nikah massal ini, ada yang telah melangsungkan
pernikahan dibawah tangan atau sirih , ada pula yang ingin menikah tetapi tidak
mempunyai biaya.
Karena
itu, Pemko setiap tahunnya melaksanakan program ini untuk membantu
masyarakatnya, supaya pernikahan mereka diakui Negara, dengan demikian, pasangan
suami istri dan anak-anaknya bisa tercatat secara hukum yang sah, termasuk
memudahkan pembagian harta waris." Ujarnya
Dari
25 pasangan yang mendaftar, lanjut Lis, hanya 14 pasang yang lulus seleksi
administrasi, sebagian yang tidak lulus verifikasi, karena belum memenuhi
persyaratan, misalnya pasangan yang mengaku duda, tetapi tidak dibuktikan
dengan surat cerai mati atau hidup yang sah, begitu juga sebaliknya.
Persyaratan ini merupakan peraturan pernikahan yang berlaku di Indonesia,
karena itu, pihaknya belum bisa memprosesnya, khawatir akan timbul masalah
dikemudian hari.
Untuk
itu, Lis menghimbau kepada RT dan RW, kalau masih ada masyarakatnya yang belum
melangsungkan pernikahan yang belum memegang buku nikah kemenag, agar bisa
melaporkan ke Lurah, sehingga warga tersebut bisa terpenuhi hak-hak dan
kewajibannya, khususnya bagi anak-anaknya kelak yang akan menempuh pendidikan
yang lebih tinggi dan bekerja," ucap Lis
Sebelum
menutup sambutannya, Lis mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan suami istri
yang melangsungkan resepsi nikah massal ini, " Selamat bapak/ibu sudah
disahkan menjadi suami dan istri, semoga kehidupan rumah tangganya langgeng
hingga anak cucu, dan menjadi keluarga samawa, jalani hidup dengan baik, karena
ini merupakan bagian sejarah kehidupan bapak/ibu, sekali lagi selamat,
mudah-mudahan apa yang dilakukan pemerintah bermanfaat bagi bapak/ibu,
"kata Lis
Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dr. H. Ahmad Yani, M. M, M, Kes menjelaskan nikah massal ini dibiayai APBD
tahun 2017. Permintaan pasangan serumah yang belum memiliki buku nikah di
kelurahan-kelurahan dimulai pada Februari sampai 10 Maret 2017. Hasilnya dari
25 pasang yang mendaftar, terdapat 14 pasangan yang lolos verifikasi dan
menjadi peserta nikah massal.
Untuk
6 pasang peserta nikah massal telah dinikahkan di KUA Kota, dan 1 pasang di KUA
Tanjungpinang Barat. Setelah berkoordinasi dengan KUA mengenai hasil
verifikasi, nikah isbat menunggu jadwal dari kantor KUA. Dan hari ini kita
langsungkan pelaksanaan nikah massal bagi peserta yang lolos verifikasi."
terangnya
Setelah
melangsungkan nikah isbat dan memegang buku nikah, 14 pasang peserta nikah
massal terlihat bahagia, mereka ada yang mengajak anak-anaknya dan keluarganya.
Kebahagian
dan rasa bangga terpancar dari wajah mereka, lantaran orang nomor satu di
Tanjungpinang menjadi saksi pernikahan sekaligus menyaksikan prosesi ijab dan
kabul pernikahannya. Usai melangsungkan acara sakral, peserta nikah massal
diberi nasehat perkawinan oleh Bapak Husni.(Hms/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus