Dilihat kali
Pimpinan DPRD Provinsi Kepri (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNG
PINANG, Realitasnews.com - Taba Iskandar dan
Irwansyah dipercaya menjadi ketua Pansus Bantuan hukum dan Pansus
ketenagalistrikan. Keduanya, bersama anggota pansus diharapkan dapat segera
bekerja melahirkan dua perda yang dinilai cukup penting.
Pansus bantuan hukum misalnya. Taba
Iskandar sebagai ketua pansus dituntut untuk dapat menjelaskan siapa-siapa saja
masyarakat yang berhak mendapat bantuan hukum. Demikian juga dengan Irwansyah
sebagai ketua Pansus ketenagalistrikan.
Ia dan anggota pansus lainnya harus
dapat menjamin listrik di Kepri ini tercukupi. Tak hanya itu, penetapam harga
dan rencana kelistrikan harus dibahas secara detail. Dua hal inilah yang kerap
jadi sorotan masyarakat selama ini.
Pemerintah Kepri sebelumnya juga
berpendapat sama. Mewakil Gubernur, Sekda Kepri Arif Fadillah mengatakan bahwa
bantuan hukum ini nanti diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.
"Tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras dan golongan. Setiap yang
membutuhkan akan kita berikan pendampingan," kata Arif.
Pun demikian dengan kelistrikan. Ia
berjanji, pemerintah akan memperhatikan seluruh catatan yang diberikan
fraksi-fraksi agar dijalankan pemerintah.
"Termasuk tarif dan kepastian
keberlangsungan listrik beserta ijin usaha akan kami perhatikan," janji
Arif menjawab pandangan fraksi.
Kedua pansus ini diharapkan dapat
selesai dalam tigapuluh hari kedepan. Sehingga, bulan Mei mendatang, dua
ranperda ini sudah dapat disahkan. (hms/pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus