Dilihat kali
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com
– Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memberikan penilaian 10
besar kepada SMP Negeri 7 Tanjung Pinang sebagai sekolah dengan Tata Kelola
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat Nasional.
“SMP Negeri 7 Tanjungpinang kembali mengukir
prestasi dinilai telah menerapkan penggunaan tata kelola dana BOS tepat sasaran
sesuai juknis BOS yang ada pada tahun ini,” kata Wakil Walikota Tanjung Pinang H
Syahrul .S.Pd kepada sejumlah awak media ketika ditemui di hotel Aston, Jumat
(7/4/2017).
Ia memberikan apresiasi atas prestasi yang
telah diraih oleh SMPN 7 dan mengatakan sangat bersyukur atas prestasi yang
diraih SMP Negeri 7 dan ia mengharapkan agar sekolah-sekolah lain bisa mengadopsi apa yang
diterapkan oleh SMPN 7 dalam pengelolaan keuangannya
Dengan prestasi ini, lanjutnya, tentu SMPN 7
harus mempersiapkan diri untuk didatangi para tamu dari sekolah luar daerah,
terutama rekan-rekan sekolah dari Provinsi Kepri. Ini prestasi yang
membanggakan dimana pengelolaan anggaran negara dapat dikelola dengan baik
mulai dari administrasinya, perencanaannya, prosesnya hingga
pelaksanaannya, ke depan ini harus terus ditingkatkan. Pemerintah melalui Dinas
Pendidikan akan memberi reward atas sekolah-sekolah berprestasi di
Tanjungpinang, InsyAllah apresiasi akan kita berikan bertepatan dengan
peringatan Hari Pendidikan mendatang.
Dikisahkan kembali oleh Syahrul, masa dulu
Tanjungpinang menjadi tempat sekolah bagi pelajar yang berasal daerah lain,
seperti Kalimantan, Anambas, Natuna dan daerah lainnya, mereka yang ingin
belajar pasti memilih sekolah yang ada di Tanjungpinang, kita ingin hal itu
bisa kita wujudkan kembali, dimana Kota Tanjungpinang sebagai Kota Pendidikan,
mudah-mudahan melalui sinergitas dengan Pak Gubernur, kita bisa memenuhi
harapan masyarakat untuk menjadikan Tanjungpinang sebagai Kota Pendidikan.”
harap mantan Ketua PGRI dan Guru ini.
Kepala
Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Drs. HZ Dadang, AG, mengatakan SMPN 7 raih
10 besar dalam penggunaan tata kelola dana BOS di tingkat nasional sudah
dinilai oleh Kementrian pendidikan dan Kebudayaan RI, dimana sekolah ini telah
melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan juklak dan juknis yang berlaku
saat ini.
Pemerintah
kota Tanjungpinang sendiri ada penilian sekolah-sekolah berprestasi, salah
satunya katagori prestasi akademis dan non akademis, prestasi akademis dinilai
dari prestasi siswa dari nilai sempurna, sedangkan prestasi non akademis dalam
bidang olahraga, kesenian termasuk pengelolaan-pengelolaan dana pemerintah
seperti dana BOS ini, “ saya ucapkan selamat, semoga prestasi ini bisa menjadi
contoh bagi sekolah-sekolah yang ada di kota ini “, ucapnya(R/Ian)
Posting Komentar
Facebook Disqus