Dilihat kali
Juru Bicara Fraksi Hanura Plus,Sahmadin Sinaga Serahkan Pandangan Fraksi Kepada Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH MH (Fhoto : Istimewa) |
Lantas, apa manfaatnya bagi
masyarakan dengan hadirnya dua perda tersebut? Fraksi PDIP dalam pandangannya
yang dibacakan jurubicara Fraksi Weni Pustoko mengatakan bahwa masyarakat tidak
mampu akan mendapatkan akses hukum yang baik. Juga demikian dengan perda kelistrikan.
"Saat ini terjadi
ketidakseimbangan antara suplai dan demand listrik. Dengan adanya perda ini
maka akan ada solusi masalah kelistrikan di Kepri ini," kata Weni dalam
sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi.
Begitupula dengan fraksi Golkar
lewat juru bicara fraksi Taba Iskandar. Golkar kata Taba, mendukung penuh perda
ini hadir dimasyarakat. Sebab, aspek keadilan itu harus dapat dirasakan tidak
hanya masyakat atas, namun juga oleh masyarakat miskin. "Perda ini
merupakan kelanjutan dari visi kemanusiaan," kata Taba.
Demikian juga dengan kelistrikan.
Saat ini masalah kelistrikan sudah menjadi isu daerah. "Atas dasar itu,
kami mendukung penuh pembahasan dua ranperda itu," kata Taba.
Segendang sepenarian, Fraksi
Demokrat pun sepakat dengan kelahiran dua Perda ini. Menurut juru bicaranya,
Joko Nugroho, Perda ini merupakan jawaban dari masalah-masalah hukum dan
listrik. Khusus untuk kelistrikan, Demokrat berharap pemerintah tetap konsisten
dalam menjalankan aturan dan tidak berubah saat ditekan.
Begitu juga pandangan fraksi-fraksi
lain lewat juru bicaranya seperti Fraksi Hanura Plus lewat juru bicaranya
Sahmadin Sinaga, fraksi PKS-PPP juru bicaranya Irwansyah dan Fraksi PKB-PAN
dengan juru bicaranya Sirajudin Nur.
Selanjutnya, DPRD akan mendengarkan
jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD. (Hms/red)
Posting Komentar
Facebook Disqus