Dilihat kali
Ilustrasi (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com – Setelah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengeluarkan Pergub nomor 21 tahun 2017
yang ditandatangani pada tanggal 1 Maret 2017 lalu, manajemen Bright PLN Batam
akan memberlakukan tarif baru untuk pemakaian bulan Maret 2017 dan penagihannya
pada bulan April 2017 ini.
Corporate Secretary bright PLN Batam Samsul Bahri saat konferensi pers di
Batam Centre, Senin malam (3/4/2017) mengatakan dari 17 golongan ada empat
golongan rumah tangga yang dinaikkan yakni R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 di atas
2200 VA, dan sosial komersil S3/TM di atas 200 kVA.
” Tarif baru telah berlaku mulai 1
April 2017. Pemakaian listrik selama Maret 2017, maka tagihannya berlaku mulai
1 April 2017 ini. Kenaikan tarif listrik untuk empat golongan ini tersebut,
sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani per 1 Maret 2017
lalu,” kata Samsul Bahri,
Samsul Bahri yang didampingi oleh GM
SBU PLN, Kurnia Rumdhony, Head Corp PLN, Solider Sinaga mengatakan bahwa pemberlakuan
tarif ini berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 21 tahun 2017 yang dikeluarkan
setelah melalui pengajuan pada Maret 2016 lalu kepada DPRD Provinsi Kepri serta
rangkaian pembahasan di Pemprov Kepri.
“Penyesuaian tarif listrik yang
dilakukan dalam dua tahap sesuai dengan rekomendasi dan petunjuk teknis
Pemerintah Provinsi Kepri,” katanya.
Penyesuaian kenaikan tarif listrik untuk empat golongan tersebut,dikatakan Samsul,
lantaran adanya kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik.
“Kenaikan tarif ini dipengaruhi Biaya
Pokok Produksi (BPP) dengan nilai tukar dollar Amerika terhadap rupiah, dan
pembelian harga energi primer dan tingkat inflasi,” jelasnya.
Samsul juga menjelaskan bahwa untuk penyesuaian tarif saat ini, persentase setiap pelanggan akan berbeda-beda sesuai dengan pemakaian masing-masing pelanggan. Walaupun tarif listrik PLN Batam naik, kenaikannya masih lebih rendah 17,53 persen untuk golongan R1/1300 VA dari tarif Nasional, sedangkan untuk R1/2200 VA lebih rendah 14,02 persen dari tarif Nasional
Samsul juga menjelaskan bahwa untuk penyesuaian tarif saat ini, persentase setiap pelanggan akan berbeda-beda sesuai dengan pemakaian masing-masing pelanggan. Walaupun tarif listrik PLN Batam naik, kenaikannya masih lebih rendah 17,53 persen untuk golongan R1/1300 VA dari tarif Nasional, sedangkan untuk R1/2200 VA lebih rendah 14,02 persen dari tarif Nasional
“Penghitungan BPP dilakukan mulai dari pembelian bahan baku primer hingga pendistribusian listrik ke pelanggan,” tegasnya.
Syamsul Bahri juga menjelaskan bahwa
ketika mereka menyusun TLB pada bulan Juli 2014 lalu, BPP bright PLN Batam
sudah mencapai Rp1.218 rupiah per-kWh dan Kurs ketika itu masih Rp 9 ribuan.
Ia menjelaskan bahwa dengan keluarnya
Pergub nomor 21 tahun 2017 maka bright PLN Batam memberlakukan tarif baru tahap
pertama untuk beberapa golongan diatas yaitu :
1.
Untuk R1/1300 VA dari Rp
930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.210,-/Kwh,
2.
Untuk R1/2200 VA dari Rp
970.01,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.261/Kwh.
3.
Untuk diatas 2200VA dari Rp
1.436,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.508,-/Kwh.
4.
Untuk S3 Sosial Komersil 200 kVA
keatas dari Rp 843,- /Kwh tarif baru menjadi Rp 885,-/Kwh.
Jadi jelas walaupun manajemen Bright
PLN Batam menaikkan tarif listrik, dikatakan Syamsul, namun kenaikannya masih
dibawah rupiah per Kwh PLN (Persero) atau Nasional yang sudah mencapai angka Rp
1.467,-/Kwh seperti yang berlaku di Tanjung Pinang serta Belakang Padang.
Saat ini, lanjut Samsul, kebutuhan
listrik golongan rumah tangga terus meningkatkan seperti pada tahun 2015 lalu kebutuhan
listrik golongan rumah tangga hanya sebesar 32 persen dan pada tahun 2016 meningkat
menjadi 37 persen.
“Peningkatannya sebesar 5 persen,”
jelasnya.
Sementara itu untuk golongan
industri pada tahun 2015 lalu sebesar 32 persen namun pada tahun 2016 turun
menjadi 25 persen. “Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan mengapa
perlu dilakukan penyesuaian tariff,” tegasnya.
Dengan adanya penyesuaian tarif listrik yang dilakukan ini, bright PLN Batam akan memperoleh pendapatan yang wajar untuk mendukung operasional penyediaan tenaga listrik di Kota Batam dan sekitarnya. Samsul mengkalkulasikan dengan kenaikan yang berbeda beda disetiap rumah kenaikannya akan naik sekitar 30 persen
Dengan kenaikan tariff listrik ini,
Samsul mengatakan bahwa bright PLN Batam akan terus berupaya untuk meningkatkan
Mutu dan Kehandalan Ketersediaan Listrik di Batam sesuai dengan Tingkat Mutu
Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui
Pergub TMP nomor 22 Tahun 2017 dan bright PLN Batam akan membantu pemerintah
untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di Kepulauan Riau untuk melistriki pulau-pulau
sekitar pulau Batam, seperti Sijantung, Sembulang dan Belakang Padang. Untuk
Pulau Batam saat ini rasio elektrifikasi telah mencapai ± 97 persen. (Ik/sipay)
Posting Komentar
Facebook Disqus