Dilihat kali
Puluhan Guru Honda Datangi Komisi IV DPRD Batam (Fhoto : Istimewa) |
Koordinator mereka , Tedjo Handoko mengatakan bahwa mereka seluruhnya sudah lulus ujian dan memenuhi syarat untuk diangkat jadi PNS namun tiba-tiba dibatalkan.
“Ada apa ini kok kami yang sudah lulus tiba tiba dibatalkan,” kata Tedjo Handoko .
Ia mengatakan bahwa mereka sudah
lulus uji kompetensi, verifikasi, SKCK dan Medical Check Up. Akan tetapi BKD
malah menyebut syarat mereka tidak masuk.
Sementara itu Kepala BKD Batam, Mat
Syahir di sela-sela pengangkatan 425 PNS mengatakan syarat untuk diangkat
menjadi PNS harus bekerja dan digaji
oleh pemerintah bukan oleh swasta.
Mendengar keluhan para guru Honda
ini, Ketua Komisi IV DPRD Batam Joko Mulyono menghimbau agar Pemko Batam
mencari solusi terbaik kepada para pegawai honorer tersebut.
“Kami sudah mendengar semua
keluhan dari bapak dan ibu sekalian, kami akan mendesak BKD, Disdik dan Inspektorat
agar berkoordinasi menyelsaikan masalah ini dan jangan memperlebar masalah agar
tidak rancu,” kata Joko yang disambut dengan tepuk tangan riuh dari para guru
Honda tersebut..
Hal senada dikatakan anggota Komisi IV DPRD Batam, Yunus yang menyebutkan agar guru guru honorer tersebut dapat diangkat Pemko Batam menjadi PNS lantaran mereka sudah lama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa dan sudah berpengalaman.
“Kalau memang guru-guru K2 ini bisa di bantu, kenapa tidak di bantu, daripada pemerintah mengangkat CPNS baru. Lalu guru-guru ini kan sudah lama mengabdi, sudah tentu pengalaman,” kata Yunus. (ian)
Posting Komentar
Facebook Disqus