Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Lima Calon Kepala Desa Bintan Bunyu (Fhoto : Istimewa)


BINTAN, Realitasnews.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bintan Bunyu,  KARIM mengaku dalam menjalankan tugasnya akan mengikuti Peraturan Bupati Bintan, Nomor 10 pasal 19 ayat 2 tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa untuk mensukseskan pemilihan kepala desa di Bintan Bunyu, Bintan.

“Dalam pemilihan kepala desa Bintan Bunyu yang akan digelar pada tanggal 17 April 2017 mendatang saya harap partisipasi dari seluruh masyarakat Bintan Bunyu untuk mensukseskannya,” kata Karim.

Salah seorang calon kepala desa mengaku kelak jika terpilih sebagai kepala desa mereka akan mengutamakan  kepentingan masyarakat serta mempermudah segala bentuk urusan masyarakat sesuai apa yang di amanahkan.

Ia mengaku bangga sebagai putra Bintan Bunyu menjadi kepala desa dan ia mengaku sudah siap jika kelak akan kalah dalam pemilihan kepala desa tersebut.(IK/red)

Posting Komentar

Disqus