Dilihat kali
Lima Calon Kepala Desa Bintan Bunyu (Fhoto : Istimewa) |
BINTAN, Realitasnews.com - Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bintan Bunyu, KARIM mengaku
dalam menjalankan tugasnya akan mengikuti Peraturan Bupati Bintan, Nomor 10
pasal 19 ayat 2 tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
untuk mensukseskan pemilihan kepala desa di Bintan Bunyu, Bintan.
“Dalam
pemilihan kepala desa Bintan Bunyu yang akan digelar pada tanggal 17 April 2017
mendatang saya harap partisipasi dari seluruh masyarakat Bintan Bunyu untuk
mensukseskannya,” kata Karim.
Salah seorang calon kepala
desa mengaku kelak jika terpilih sebagai kepala desa mereka akan mengutamakan kepentingan masyarakat serta mempermudah
segala bentuk urusan masyarakat
sesuai
apa yang di amanahkan.
Ia mengaku bangga sebagai
putra Bintan Bunyu menjadi kepala desa dan ia mengaku sudah siap jika kelak
akan kalah dalam pemilihan kepala desa tersebut.(IK/red)
Posting Komentar
Facebook Disqus