Dilihat kali
Kapal Sindo Jaya Yang Diduga Memuat Pasir Timah ( Fhoto : Istimewa) |
LINGGA,
Realitasnews.com –
Sejumlah masyarakat merasa heran dan bertanya tanya lantaran kapal Sindo Jaya yang diduga
bermuatan sekitar 700 ton pasir timah diparkir di pelabuhan Sungai Buluh,
kecamatan Singkep Barat, kabupaten Lingga sudah cukup lama. Akibat diparkir terlalu lama sejumlah
warga yang sering lalu lalang mengunakan fasilitas pelabuhan itu menjadi
terganggu dan kecewa terhadap perusahaan
PT Citra Persada Mulia (CPM) selaku pemilik pasir timah itu.
''Entah apalagi yang di tunggu, kok belum berangkat
juga padahal kemaren pasir timah sempat di masukkan ke dalam kapal,''ujar Udin
warga Sungai Buluh, dilansir gerbanglingga.com, Rabu (5/4/2017).
Kepala Syahbandar Dabo Singkep, Maskur saat di
konfirmasi beberapa waktu lalu menuturkan bahwa dirinya hanya bertanggungjawab
terhadap surat izin pelayaran sedangkan isi muatan bukan wewenang dirinya.
''Kapal itu sudah mengurus surat izin pelayaran,
tapi kenapa belum belayar itu kita belum mengetahui.''ujar pria yang mengaku
lima bulan lagi akan memasuki masa pensiun.
Hal senada juga di sampaikan Perwakilan dari Bea
Cukai Dabo Singkep, Andi Musadar pria ini menegaskan Bea Cukai tidak ada wewenang
untuk melakukan pengawasan terhadap pasir timah dari Sungai Buluh apalagi mau
di bawa ke Tanjung Balai Karimun.
''Kita mengetahui bahwa pasir timah itu akan di bawa
ke Tanjung Balai berdasarkan dokumen yang di tembuskan ke Bea Cukai Dabo
Singkep.''terang Andi.
Aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Sungai Buluh Kecamatan
Singkep Barat Kabupaten Lingga seketika berhenti total, PT Cipta Persada Mulia
(CPM) unit peleburan timah yang berencana membawa 380 ton pasir timah ke PT
Karimun Mining di hentikan oleh Komandan Komando Rayon Militer (Koramil) 04
Dabo Singkep Kapten Inf E Marpauang.
''Kita
persilahkan mereka bekerja dan bukan melarang, kita hanya minta supaya
perusahaan tersebut menunjukan izin-izin yang di miliki perusahaan saat ini,
karena dokumen yang di tunjukkan perusahaan belum lengkap, makanya kita minta untuk
melengkapi dulu.''ujarnya
Sementara itu Akui (60) perwakilan dari Perusahaan
timah PT Citra Persada Mulia (CPM) mempertanyakan alasan oknum TNI AD dari
Komando Rayon Militer (Koramil) 04 yang menghalangi pihak perusahaan melakukan
aktivitas pengiriman pasir timah hasil penambangan di Pulau Pekajang untuk
dilebur di perusahaan peleburan PT Karimun Mining di Tanjungbalai Karimun.
"Kami tidak tahu apa alasan oknum bapak-bapak
itu tidak memperbolehkan kami membawa timah ke Karimun untuk dilebur. Padahal
izin pelayaran dan pertambangan kami sudah lengkap. Bahkan semua izin itu sudah
kami jelaskan dan kami tunjukkan kepada mereka." kata Akui.(GL/sipay)
Posting Komentar
Facebook Disqus