Dilihat kali
Ilustrai Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH MH Dan Pimpinan Dprd Kepri (Fhoto : dok Realitasnews.com) |
TANJUNG PINANG, Realitasnews.com - DPRD
Kepri kembali membuka masa sidang kedua tahun 2017 di Gedung DPRD Kepri, Senin
(3/4/2017). Pembukaan masa sidang dilakukan setelah DPRD menggelar reses sejak
25 Maret hingga 1April yang lalu.
Dalam pidato pembukaannya, Ketua
DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD untuk segera
menyelesaikan laporan resesnya. Karena, DPRD sudah langsung dihadapkan setumpuk
PR yang harus segera dikerjakan.
"Kita akan segera menggelar
Musrenbang di awal April ini dan menyelesaikan tugas tertinggal dari masa
sidang pertama yaitu LKPJ dan ranperda pajak daerah," kata Jumaga.
Dimasa sidang kedua ini, sambungnya,
ada setidaknya beberapa agenda yang segera dibahas. Beberapa yang dianggap
penting dan memerlukan perhatian antara lain, ranperda ketenagalistrikan dan
bantuan hukum.
Perda ini, akan bersama-sama
dikerjakan dengan perda rutin lainnya seperti APBD-P, pertanggungjawaban APBD
2016. Khusus untuk APBD-P, Jumaga berharap dapat dimulai di masa sidang kedua
ini.
"Idealnya, pembahasan APBDP
dilakukan pertengahan tahun sesuai amanat perundangan," pintanya.
Pembukaan masa sidang ini sendiri
berlangsung singkat. Sesudahnya, Badan Musyawarah segera menggelar rapat untuk
menyusun agenda berikutnya. (R/ian)
Posting Komentar
Facebook Disqus