Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Bakar ganja (Foto : Murizal/netralitas.com)


PONTIANAK, Realitasnews.com  – Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (F-P DPRD) Kalimantan Barat, Tanto Yakobus mengharapkan otoritas berwenang supaya bersikap arif dan bijaksana, menanggapi penangkapan Fidelis Ari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sanggau, lantaran menanam ganja untuk pengobatan istri.

Fidelis ditangkap pada Minggu, 19 Februari 2017, lantaran menanam ganja untuk pengobatan istrinya, Yeni Riawati, karena menderita penyakit kista tulang. Ekstrak ganja yang ditanam, bisa memperpanjang hidup Yeni Riawati.  Saat Fidelis Ari ditahan polisi, kondisi kesehatan Yeni Riawati, semakin memburuk, karena terputusnya pasokan ekstrak ganja, sehingga meninggal dunia di Rumah Sakit umum Daerah Moses Thadeus Djaman, Sanggau, Sabtu, 25 Maret 2017.

 “Saran saya mesti ada terobosan hukum, karena Fidelis Ari bukan untuk diperjual-belikan, tapi semata-mata untuk kebutuhan istri yang dalam keadaan sakit keras,” kata Tanto Yakobus, dilansir netralitas.com, pada Minggu (2/4/2017).

Hasil diagnosa dokter, Yeni Riawati dinyatakan mengidap penyakit syringomyelia, kista di sumsum tulang belakang. Fidelis mengambil inisiatif menanam ganja di depan rumah agar ekstraknya dikonsumsi istri demi meringankan rasa sakit.

Menurut Tanto, kasus yang menimpa Fidelis Ari, mesti dilihat dari sudut kemanusiaan. Fidelis menanam ganja, semata-mata demi kecintaan terhadap istri yang tengah dalam kondisi sakit keras. Kisah Fidelis dan keluarga ini menggugah perhatian dan simpati dari banyak pihak, salah satunya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat.

Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat Yohan Misero mengaku, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga Fidelis untuk mengetahui cerita yang terjadi sebenarnya. Dikatakan Yohan Misero, keputusan Fidelis menanam ganja, semata-mata untuk memperpanjang hidup istri yang dinyatakan menderita kanker sum-sum tulang belakang.


(netralitas.com/pay)

Posting Komentar

Disqus