Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com – Dinas Lingkungan
Hidup, Bintan mengadakan Kegiatan bimbingan teknis dalam pengelolaan sampah yang di gelar di aula kantor Camat Bintan Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang peserta dan juga dihadiri Camat Bintan Timur, Hasan, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (BLH) kabupaten Bintan, Aprizal Bahar, Kabid Pengelolaan Sampah dan limbah B3, Asri, ketua
penggerak PKK.
Kabid Pengelolaan Sampah dan
Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup, Bintan, Asri menyebutkan bahwa bimbingan
teknis tersebut digelar untuk menambah wawasan masyarakat Bintan sehingga
mengerti untuk mengelola sampah dengan benar. Ia mengatakan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah untuk membuang pada tempatnya.
“Kami masih banyak menemukan
bahwa masyarakat Bintan membuang sampahnya di sembarangan tempat padahal sebelum
dibuang sampah rumah tangga itu harus dipilah pilah terlebih dahulu, sebab sampah
itu ada beberapa jenis diantaranya : sampah basah, sampah kering, sampah lembut dan sampah besar,” katanya.
Sampah basah adalah sampah yang
terdiri dari bahan-bahan organik yang mudah membusuk dimana sebagian besar sampah
ini berasal dari sisa-sisa makanan, potongan hewan, dan lain-lain sebagainya.
Sampah kering yaitu sampah yang
terdiri dari logam seperti besi tua, kaleng bekas, dan sampah kering non logam,
misalnya kertas, kaca, keramik, batu-batuan, dan sisa kain.
Sampah lembut, misalnya debu yang
berasal dari penyapuan lantai rumah, gedung dan penggergajian kayu.
Sampah besar merupakan sampah yang berasal
dari bangunan rumah tangga yang besar, seperti meja, kursi, kulkas, radio dan
peralatan lain sebagai pendukung rumah tangga.
Setiap masyarakat, kata
Asri, harus mengetahui cara memilah milah jenis sampah apabila keadaan ini
tidak segera diantisipasi maka akan terjadi pencemaran sampah dimana-mana,
kemudian permasalahan sampah akan berkembang menjadi semakin kompleks dan sulit
untuk ditangani lagi.
“Jika di lihat secara kasak
mata masyarakat kabupaten Bintan mempunyai banyak permasalahan namun pemerintah
juga mempunyai target dalam meraih dan mempertahankan penghargaan Adipura
kategori kota kecil di Kota Kijang Kecamatan Bintan Timur,” tegas Asri.
Salah satu indikator
penilaian dititik pantau adalah tingkat Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam
pengelolaan sampah. Mulai dari indikasi buang sampah sembarangan, pembuangan
sampah di TPS, dan kebersihan lingkungan pemukiman/perumahan secara umum.
Sehubungan dengan itu, lanjut
Asri, dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan khususnya untuk memenuhi
persyaratan Adipura perlu dilaksanakan peningkatan peran serta masyarakat dalam
pengelolaan persampahan yang menerapkan pemilahan sampah dengan metode 3R (Reduce, Reuse, and Recyle)melalui
pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Bank Sampah atau Rumah Kompos di
Kecamatan Bintan Timur.Pengelola persampahan/kebersihan di tingkat RW.Pengurus
PKK atau Dasa Wisma Kelurahan.
Posting Komentar
Facebook Disqus