Dilihat kali
Anggota Komisi III DPRD Batam, Nono Hadi Siswanto (Fhoto : istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com – Komisi III DPRD
Batam mengharapkan agar Bright PLN Batam menepati janjinya memberikan laporan
Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) lantaran hingga saat ini laporan PPJU tersebut
belum mereka berikan ke Komisi III DPRD Batam.
“Hingga sampai saat ini laporan PPJU itu belum diberikan
Bright PLN Batam kepada komisi III DPRD Batam,” kata anggota Komisi III DPRD
Batam, Nono Hadi Siswanto kepada sejumlah awak media, Kamis (20/4/2017)
Laporan PPJU itu diminta komisi III DPRD Batam saat
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (11/4/2017) lalu dan Cooperate
Secretary Bright PLN Batam, Samsul Bahri bersama pejabat Bright PLN Batam
lainnya menyetujuinya dan berjanji akan memberikan laporan PPJU tersebut kepada
Komisi III DPRD Batam.
Nono berharap agar Bright PLN Batam segera memenuhi
janjinya dan memberikan laporan PPJU tersebut.
Belum diketahui apa alasan Bright PLN Batam mengapa
laporan PPJU tersebut belum diberikan kepada komisi III DPRD Batam.
Dilansir infopublik.id pada Jumat (7/4/2017) lalu
bahwa Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah kota Batam, Raja
Azmansyah memastikan bahwa pajak PJU tidak naik tetap 6 persen.
Ia mengatakan bahwa Wako Batam, H.M Rudi SE telah
berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun soal PPJU tersebut agar PPJU tidak dinaikkan.
Pembatalan kenaikan PPJU ini lantaran rencana Bright
PLN Batam akan menaikkan Tarif Dasar Listrik. “Kami menargetkan bahwa ditahun
2017 ini pemasukan pajak dari PJU sebesar Rp 162 miliar pada 2017 ini,”
katanya.
(IK/ian)
Posting Komentar
Facebook Disqus