Dilihat kali
BATAM,
Realitasnews.com - Puluhan ton limbah dari batok kelapa menumpuk
di lahan kosong yang berada depan PT Citra Beton, Kelurahan Seilekop, kecamatan
Sagulung, Diduga Limbah tersebut milik PT Duta Logistik Asia perusahaan
yang berada di Sekupang, Batam. Limbah dari batok kelapa ini sudah cukup
meresahkan warga lantaran mengeluarkan aroma bau yang tidak sedap dan kerap
dikerumuni lalat kemudian lalat itu masuk kepemukiman warga yang tidak jauh
dari lokasi penumpukan batok kelapa itu.
Warga disekitar perusahaan tersebut mempertanyakan status
perusahaan itu lantaran perusahaan itu tidak memiliki papan plang nama
namun mereka bebas beroperasi.
Dari pantauan dilapangan puluhan ton
limbah batok kelapa itu menggunung di atas lahan yang luasnya diperkirakan dua hektar.
Limbah-limbah batok kelapa itu akan
dijadikan arang. Sedangkan sisa kelapa yang ada didalam batok tersebut
dijadikan minyak. Sementara tumpukan batok kelapa yang masih basah itu mengundang
banyak lalat dan mengeluarkan aroma tidak sedap hingga ke pemukiman warga
di Sei Lekop tersebut.
Seorang warga Saguba berinisial YS
mengakui bahwa limbah batok kelapa tersebut mengeluarkan aroma bau tidak sedap
dan dikerumuni banyak lalat.
“ Jarak penumpukan batok kepala itu
sangat dekat dengan rumah warga dan di sebelahnya ada warung nasi akibatnya
warung nasi itu sepi dikunjungi orang lantaran banyak lalat,” katanya
Sementara itu camat Sagulung, Reza
saat dikonfirmasi melalui hand phone selulernya mengatakan bahwa ia sudah meminta
agar tim turun ke lapangan untuk mengecek apakah perusahaan itu memiliki Amdal
atau tidak.
Camat Sagulung, Reza (Fhoto : Istimewa) |
“ Setiap perusahaan biasanya sebelum
beroperasi harus melakukan analisis dampak lingkungan untuk mengurus Amdalnya.
Jika perusahaan itu tidak memiliki ijin Amdal dan ijin lainnya maka kami akan
menganjurkan agar perusahaan itu di tutup saja,” kata Reza.
Walaupun ada ijin Amdalnya, kata
Reza, perusahaan itu tidak boleh melanggar peraturan yang sudah ditentukan.
Reza sendiri mengakui tidak
mengetahui apakah perusahaan itu memiliki ijin atau tidak sebab selama ia
menjabat sebagai camat Sagulung, Ia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk
pengurusan Amdal.
“Saya tidak tahulah apakah camat
Sagulung sebelum saya ada mengeluarkan ijin rekomendasi untuk pengurusan Amdal,”
jelas Reza.
Reza menyebutkan bahwa perusahaan
tersebut telah beroperasi selama tiga tahun, sepengetahuan camat Sagulung
sebelumnya mengeluarkan rekomendasi ijin Domisili saja bukan rekomendasi ijin
produksi.
YS dan warga lainnya agar pemko
Batam dapat turun kelapangan dan melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas
perusahaan itu lantaran kegiatan perusahaan itu sudah sangat meresahkan warga.
Kerumunan lalat itu, kata YS, dapat menularkan penyakit muntaber atau penyakit
lainnya.
“ Tumpukan batok kelapa itu selalu
dikerumuni lalat dan mengeluarkan bau aroma yang tidak sedap, kami kwatir lalat
lalat itu dapat menyebarkan penyakit ke masyarakat lantaran lokasi perusahaan
itu sangat dekat ke pemukiman kami,” ujarnya. (IL/sipay)
Posting Komentar
Facebook Disqus