Dilihat kali
Puluhan Masyarakat Demo Gelar Aksi Demo Di Kantor DPRD Batam Tolak Kenaikan Tarif Listik PLN ( Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com – Puluhan masyarakat Batam yang bergabung dalam Aliansi
Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) Batam menggelar aksi demo di kantor DPRD
Batam untuk menolak kenaikan tarif listrik yang dilakukan Bright PLN Batam
sebesar 47.4 %, Senin (6/3/2017).
Para pendemo ini sebelum tiba di
kantor DPRD Batam melakukan longmart dengan berjalan kaki dan dikawal anggota
polisi.
Sambil berjalan mereka meneriakkan yel yel menolak kenaikan tariff listrik PLN. Para
pendemo membawa keranda orang mati untuk diberikan kepada anggota DPRD Batam
sebagai wujud mati surinya perwakilan rakyat memperjuangkan nasib masyarakat
atas kenaikan tariff listik.
Setibanya mereka dikantor DPRD Batam
para pendemo menyampaikan orasinya yang intinya menjelaskan akan tetap menolak
kenaikan tariff listrik PLN.
"Kami ini warga Batam, kami
menolak kenaikan tarif listrik yang sudah memberatkan masyarakat sebesar 47,4
persen. Jika DPRD Batam tidak berfungsi
memperjuangkan aspirasi masyarakat Batam
sebaiknya DPRD Batam dibubarkan saja," kata seorang orator.
Salah soerang orator bernama Said Abdullah
Dahlawi mengatakan bahwa kehadiran mereka ke kantor DPRD Batam bertujuan untuk
menyuarakan aspirasi masyarakat Batam atas kenaikan tarif PLN .
"Kami tidak alergi terhadap
kenaikan tarif, tapi harus dilihat kondisi masyarakat saat ini," jelasnya
Sementara itu, anggota DPRD Batam yang
di wakili oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengatakan bahwa kenaikan
tarif PLN Batam merupakan pil pahit.
"Kenaikan tarif PLN merupakan
pil pahit, sebagai wakil rakyat yang di
gaji masyarakat, maka kami akan tampung aspirasi ini dan akan melanjutkannya ke provinsi," tegas Yudi.
Yudi juga mengungkapkan bahwa keberadaan DPRD dan Pemko Batam hanya sebatas mencatat terkait dampaknya saja, sedangkan penentu adalah DPRD Kepri dan Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.
"PLN pernah mengatakan mereka keberatan
memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tidak ada kenaikan tarif," jelas
Yudi Kurnain.
Para pendemo ini mengharapkan agar gubernur
Kepri, Nurdin Basirun tidak mengambil
keputusan terlalu dini dalam menandatangani kenaikan tarif.
Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri harus meninjau dan
memperhatikan amanat PP No.14 tahun 2012 pasal 41 ayat 2. Masyarakat sebagai
pemegang kedaulatan harus di libatkan, termasuk sosialisasinya.
Meminta PLN Batam untuk melakukan
pemerataan penyaluran listrik hingga ke pulau pulau terluar. Jika Gubernur
Kepri tetap menandatangani keputusan kenaikan tarif PLN Batan dan tidak
mengindahkan PP No. 14 tahun 2012 maka akan di tempuh jalur hukum.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus