Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Ilustrasi Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang ( Fhoto : Istimewa)


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Irawan bersama Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan pass terminal penumpang dalam dan luar negeri pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang.

Penandatangan kerja sama itu dilakukan di TIC Gedung Gonggong Taman Laman Boenda Tepi Laut, Kota Tanjungpinang serta disaksikan oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Unsur Pimpinan Forkominda, serta sejumlah awak media pada Senin, (6/3/2017).

Sebelum penandatanganan kerja sama tersebut, I Wayan menyerahkan sharing penjualan pass terminal penumpang dalam dan luar negeri di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjung Pinang sejak bulan Mei 2013 hingga Oktober 2016 sebesar Rp. 4,590 miliar kepada Walikota Tanjungpinang.

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, mengharapkan sinergitas antar PT. Pelindo dengan BUMD bisa memberi manfaat bagi pembangunan di Kota Tanjungpinang.

" Kami berharap penandatanganan kerjasama yang dilakukan BUMD bisa menginisiasi PT. Pelindo untuk memberi kontribusi dan sumbangsihnya terhadap pembangunan dan ekonomi kerakyatan di Kota Tanjungpinang ", kata Lis

Dijelaskan Lis, proses kerjasama ini telah melalui proses yang begitu panjang, terutama dalam menentukan titik temu dari aspek legalitasnya. Alhamdulillah dengan difasilitasi Kajari dan Kepolisian akhirnya permasalahan ini menemukan win win solution yang menguntungkan kedua belah pihak, pemerintah memperolehi pendapatan daerah, dan urusan bisnis pihak pelindo berjalan dengan lancar. Untuk itu, saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kajari, Kepolisian, serta pihak terkait, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik. 

Setelah kerjasama ini, Lis menginginkan adanya pengawasan yang baik. Dengan kerjasama ini, sistemnya tak dilakukan melalui tangan ke tangan, tetapi melalui Bank ke Bank sehingga mudah dipertanggungjawabkan dan transparan. Untuk kewajiban PT. Pelindo terdahulu yang diserahkan ke Pemko Tanjungpinang akan disetor ke kas daerah yang nantinya akan dimanfaatkan bagi pembangunan Kota Tanjungpinang.

General Manager (GM) PT. Pelindo I (Persero) I Wayan Irawan, mengatakan perjanjian kerjasama pengelolaan pass terminal penumpang pelabuhan yang dilakukan ini merupakan hasil rapat yang sudah disepakati bersama. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan moment penting bagi pelindo dan pemerintah daerah, kerjasama ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di Kota Tanjungpinang.

Kedepan, lanjutnya, Pelindo akan berupaya memperbaiki dan meningkatkan fasilitas di pelabuhan SBP. “Saya atas nama direksi, mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat, stakeholder, pemerintah daerah, serta media, apa yang menjadi niat manajemen dapat diterima dengan baik,” kata I Wayan.

Perjanjian kerjasama pengelolaan pass terminal penumpang di Pelabuhan SBP ini mulai berlaku pada 1 Juni 2017. Untuk pass terminal penumpang internasional, pasport WNA sebesar Rp. 60.000, sedangkan pasport WNI sebesar Rp. 40.000. Sementara pass terminal penumpang domestik sebesar Rp. 5000. (R/Lian)

Posting Komentar

Disqus