Dilihat kali
Ilustrasi Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang ( Fhoto : Istimewa) |
TANJUNGPINANG,
Realitasnews.com – General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I
Wayan Irawan bersama Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana menandatangani
perjanjian kerja sama pengelolaan pass terminal penumpang dalam dan luar negeri
pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjung Pinang.
Penandatangan kerja sama itu dilakukan
di TIC Gedung Gonggong Taman Laman Boenda Tepi Laut, Kota Tanjungpinang serta disaksikan
oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, Unsur Pimpinan Forkominda,
serta sejumlah awak media pada Senin, (6/3/2017).
Sebelum penandatanganan kerja sama
tersebut, I Wayan menyerahkan sharing penjualan pass terminal penumpang dalam
dan luar negeri di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjung Pinang sejak bulan
Mei 2013 hingga Oktober 2016 sebesar Rp. 4,590 miliar kepada Walikota
Tanjungpinang.
Walikota Tanjungpinang, H. Lis
Darmansyah, SH, mengharapkan sinergitas antar PT. Pelindo dengan BUMD bisa
memberi manfaat bagi pembangunan di Kota Tanjungpinang.
" Kami berharap penandatanganan
kerjasama yang dilakukan BUMD bisa menginisiasi PT. Pelindo untuk memberi
kontribusi dan sumbangsihnya terhadap pembangunan dan ekonomi kerakyatan di
Kota Tanjungpinang ", kata Lis
Dijelaskan Lis, proses kerjasama ini
telah melalui proses yang begitu panjang, terutama dalam menentukan titik temu
dari aspek legalitasnya. Alhamdulillah dengan difasilitasi Kajari dan
Kepolisian akhirnya permasalahan ini menemukan win win solution yang
menguntungkan kedua belah pihak, pemerintah memperolehi pendapatan daerah, dan
urusan bisnis pihak pelindo berjalan dengan lancar. Untuk itu, saya ucapkan
terimakasih kepada Bapak Kajari, Kepolisian, serta pihak terkait, sehingga
permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik.
Setelah kerjasama ini, Lis
menginginkan adanya pengawasan yang baik. Dengan kerjasama ini, sistemnya tak dilakukan
melalui tangan ke tangan, tetapi melalui Bank ke Bank sehingga mudah
dipertanggungjawabkan dan transparan. Untuk kewajiban PT. Pelindo terdahulu
yang diserahkan ke Pemko Tanjungpinang akan disetor ke kas daerah yang nantinya
akan dimanfaatkan bagi pembangunan Kota Tanjungpinang.
General Manager (GM) PT. Pelindo I
(Persero) I Wayan Irawan, mengatakan perjanjian kerjasama pengelolaan pass
terminal penumpang pelabuhan yang dilakukan ini merupakan hasil rapat yang
sudah disepakati bersama. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan
moment penting bagi pelindo dan pemerintah daerah, kerjasama ini bisa
dimanfaatkan untuk pembangunan di Kota Tanjungpinang.
Kedepan, lanjutnya, Pelindo akan
berupaya memperbaiki dan meningkatkan fasilitas di pelabuhan SBP. “Saya atas
nama direksi, mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat, stakeholder,
pemerintah daerah, serta media, apa yang menjadi niat manajemen dapat diterima
dengan baik,” kata I Wayan.
Perjanjian kerjasama pengelolaan
pass terminal penumpang di Pelabuhan SBP ini mulai berlaku pada 1 Juni 2017.
Untuk pass terminal penumpang internasional, pasport WNA sebesar Rp. 60.000,
sedangkan pasport WNI sebesar Rp. 40.000. Sementara pass terminal penumpang
domestik sebesar Rp. 5000. (R/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus