Dilihat kali
Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Sam Budigusdian MH Menandatangani MoU Dengan PT Timah (Persero) |
BATAM, Realitasnews.com – Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian MH bersama
Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk menanda tangani naskah kerja sama (MoU)
yang digelar di hotel Radison, Batam, Selasa (28/2/2017).
Penandatanganan
MoU tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polda Kepri, para pejabat PT Timah
(Persero) Tbk, para pejabat PT Timah (Persero) Tbk wilayah Kepri dan Riau Kab.
Karimun, dan para hadirin tamu undangan.
Tujuan
pelaksanaan
MoU ini adalah salah
satu bentuk Polda Kepri berkoordinasi dan
berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap pengelola obyek vital Nasional dan nantinya akan
bersama-sama melaksanakan pengamanan Obyek
Vital Nasional di wilayah Kepri.
Kapolda
Kepri, Irjend Pol Drs Sam Budigusdian.MH melalui wakil sementara Kabid Humas
Polda Kepri, AKBP Edi Santoso secara tertulis mengatakan obyek vital nasional merupakan kawasan/lokasi,
bangunan /
instalasi dan usaha yang bersifat strategis karena gangguan terhadap obyek
vital nasional sangat
berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak dan bahkan bisa berpengaruh juga
terhadap
kepentingan negara.
Selain itu,
katanya, dampaknya
dapat mengakibatkan bencana kemanusiaan dan pembangunan, kekacauan transportasi
dan komunikasi serta
terganggunya penyelenggaraan pemerintahan.
Ia
mengatakan untuk menghadapi tantangan dan perkembangan berbagai macam kejahatan
moderen serta karena letak strategis berbatasan langsung dengan negara
tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, dalam hal ini Polda Kepri dituntut untuk selalu terus
konsisten meningkatkan kemampuannya khususnya dalam bidang
keamanan dan ketertiban
masyarakat pada umumnya dan keamanan ketertiban di kawasan objek
vital nasional
khususnya. oleh
karena itu, diperlukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas teknis
kepolisian agar dapat terus membangun diri menuju Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Untuk menyikapi hal tersebut
diatas, lanjutnya, Polda Kepri sebagai aparat Harkamtibmas, Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom dan
Pelayan masyarakat dituntut harus lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya
dan tentunya selalu tidak henti-hentinya untuk mengembangkan diri dengan
meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dalam rangka memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kinerja Polda Kepri yang semakin meningkat, yaitu mampu Mereformasi
kultural dengan menekan budaya Koruptif dan menjadikan
polisi yang humanis, memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan
profesionalme dalam penegakan hukum, meningkatkan
stabilitas keamanan serta memanfaatkan kemajuan teknologi melalui menejemen
media dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga diharapkan hal
tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (R/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus