Dilihat kali
BINTAN,
Infokepri.com
- Tim Pengendalian Orang Asing (TIMPORA)
telah terbentuk untuk memaksimalkan
kinerja intelijen keimigrasian bekerja sesuai dengan Undang Undang maka Kantor
Imigrasi kelas II Tanjung Uban belum lama ini telah menggelar rapat bersama
jajaran terkait di ruang rapat I kantor bupati Bintan.
Rapat kordinasi itu juga dihadiri oleh bupati Bintan, Apri Sujadi, S.sos, Wakil
bupati Bintan Drs. Dalmasri Syam, MM, pihak kepolisian, TNI, BIN, BNN, pihak
Imigrasi Tanjungpinang serta organisasi perangkat daerah lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II
Tanjung Uban, Bintan, Suhendra mengatakan bahwa saat ini kantor imigrasi kelas
II Tanjung Uban mengawasi tiga wilayah di Bintan meliputi kecamatan Tanjung Uban,
Teluk Sebong dan Sri Kuala Lobam.
Pengawasan keluar masuknya orang
asing tersebut Kantor Imigrasi kelas II Tanjung Uban dituntut untuk lebih professional
dan mampu bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Suhendra mengatakan bahwa rapat koordinasi
tersebut digelar bertujuan untuk saling tukar menukar informasi bagaimana
tindakan yang akan diambil saat melakukan pengawasan terhadap orang asing dan memberikan
penjelasan tentang apa saja peran dan tanggung jawab masing-masing instansi
yang masuk dalam Tim Pengendalian Orang Asing (TIMPORA) sehingga intelijen
keimigrasian dapat bekerja dan berjalan sesuai dengan Undang-Undang yang
berlaku.
"Peran serta dan dukungan dari
berbagai institusi terkait penegakan hukum keimigrasian benar-benar harus di
bersinergi agar pada saat melakukan pengawasan di lapangan tidak terjadi
benturan antar sesama instansi penegak hukum," jelasnya.
Bupati Bintan, Apri Sujadi, S. Sos mengatakan bahwa proses pengawasan keluar
masuk orang asing harus dilakukan secara sinergi antara instansi terkait agar
target pencapaian setelah terbentuknya TIM ini sesuai yang di inginkan.
“Keberadaan warga negara asing yang
berada di Bintan tanpa memiliki izin mempekerjakan tenaga asing sangat
merugikan pemerintah daerah khususnya, karena keberadaan mereka seharusnya
memberikan dampak yang baik bagi daerah bukan malah tidak memberikan
kontribusi, jelas itu sangat merugikan pemerintah daerah," ungkapnya
Keberadaan TIMPORA yang telah
dibentuk diharapkan dapat memberikan warna baru dalam pengawasan terhadap masuk
atau keluarnya warga negara asing (WNA) serta pengawasan terhadap warga negara
indonesia yang akan keluar harus sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jangan nantinya kita sibuk
mengawasi orang asing masuk, justru WNI kita yang keluar malah kita lupakan
untuk itu perlu adanya sinergitas antara instansi terkait agar proses
berjalannya pengawasan dan pengendalian masuknya warga negara asing dapat
dilakukan semaksimal mungkin," tutupnya
(IK/Sipay)
Posting Komentar
Facebook Disqus