Dilihat kali
Wakil Walikota Tanjung Pinang H Syahrul S.Pd Menghadiri Acara Acara Tax Amnesty (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNG
PINANG, Realitasnews.com – Wakil walikota Tanjung Pinang, H Syahrul menghimbau agar
masyarakat kota Tanjung Pinang melakukan amnesty pajak atau tax amnesty sebelum
batas waktu yang ditentukan pemerintah yakni hingga batas tanggal 31 Maret
2017.
“Waktunya hanya tinggal 2 minggu lagi kesempatan bagi masyarakat dan
pelaku usaha yang belum ikut untuk berpartisipasi dalam program tax amnesty,”
kata Syahrul usai menghadiri acara Farewell Amnesti Pajak yang digelar Kementerian
Keuangan melalui Dirjen Pajak Kanwil DJP Riau dan Kepri di Ballroom Best
Western Priemer Panbil Batam, Rabu (15/3/2017).
Syahrul mengatakan bahwa pemerintah
memastikan tidak ada lagi pengampunan pajak berikutnya. Karena program ini
telah berlangsung selama 9 bulan, dan program tax amnesty tidak akan pernah
kembali.
“ Untuk itu Saya mengingatkan kepada
masyarakat dan pengusaha di Kota Tanjungpinang agar mentaati aturan dan memanfaatkan
sisa waktu yang ada." Tegas Syahrul
Dikatakan Syahrul total WP yang
berpartisipasi pada tax amnesty di Provinsi Kepri mencapai 18.749 WP, dengan
uang tebusan mencapai mencapai Rp. 1,07 Triliun. Dan dia mengucapkan apresiasi
kepada WP yang telah berpartisipasi dalam program nasional 2016 dan 2017."
Terimakasih kepada seluruh pengusaha Kota Tanjungpinang atas pembayaran
pajaknya." katanya.
Sementara itu Kepala Kanwil DJP Riau
dan Kepri, Jatnika mengatakan farewell amnesty pajak dilakukan karena program
ini akan berakhir pada 31 Maret mendatang. Ini merupakan acara perpisahan dari
program amnesti pajak. Kami ingin memberikan kesempatan terakhir kepada seluruh
pengusaha. Karena program ini akan meninggalkan kita untuk selama-lamanya dan
tak akan kembali lagi, kepada WP jangan melewatkan kesempatan ini."
ucapnya
“Program ini telah berjalan selama 2
periode yakni di tahun 2016 dan 2017. Secara total realisasi pajak mencapai
hampir Rp. 2 Triliun. Untuk uang tebusan Kepri mencapai Rp. 1,07 triliun,
sementara Provinsi Riau uang tebusan mencapai Rp. 876 milyar. Bila dilihat dari
angka tersebut, maka Provinsi Kepri jumlah partisipasinya lebih tinggi
berbanding Provinsi Riau,” kata Jatnika.
Capaian ini tentu atas dukungan
semua pihak dalam mendukung program ini, untuk itu,kata Jatnika, saya
menyampaikan ucapan terimakasih kepada Apindo, IKPI, perbankan, serta
pihak-pihak yang terlibat atas dukungan mensukseskan program ini. Dia kembali
mengingatkan agar WP memanfaatkan momentum tersebut yang akan berakhir 31 Maret
2017. Waktunya hampir habis dan ini acara terakhir," kata Jatnika
Ir. Cahya Ketua DPP Apindo Kepri
mengatakan ia mengajak seluruh pengusaha untuk melaporkan pajaknya, dengan
begitu turut memberi kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Kepri.
Acara Farewell Amnesti Pajak ini dihadiri
oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, serta
sejumlah pejabat se provinsi Kepri, para pelaku usaha yang tergabung dalam
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Kepala Pelayanan Pajak se Provinsi
Kepri, Perbankan, Konsultan Pajak dan Wajib Pajak (WP). Dipenghujung acara ini
pengunjung dihibur dengan acara door price.
(R/pay )
Posting Komentar
Facebook Disqus