Dilihat kali
Kantor Pelabuhan Internasional Karimun (Fhoto : Istimewa) |
BATAM,
Realitasnews.com - Pembagian hasil dari pas pelabuhan domestic Tanjung Balai
Karimun oleh pihak pelindo dan Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) selaku BUMD Untuk
Tahun 2017 belum ada Kesepakata,.Hal tersebut Dibenarkan oleh GM Pelindo I
Tanjungbalai Karimun, Syahri Ramadhanan,
Belum adanya perubahan MoU pembagian
hasil pendapatan dari pass pelabuhan dengan Pemerintah Kabupaten Karimun,
melalui Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) selaku BUMD untuk Tahun 2017 ini.dengan
pihak Pelindo Karimun.
Syahri Ramadhana mengatakan meskipun
pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak BUP, namun belum ada kesepatan
baru mengenai pembagian hasil dari pass pelabuhan yang baru. Ia menyebut nilai
yang diajukan oleh pihaknya dan BUP belum menemui titik temu diantara kedua
pihak.
"Sebelum perjanjian baru kan
harus ada kesepakatan baru.kemarin itu ada Pak Chendra dan Pak Indrawan Susanto
selaku Dirut BUP. Kita mengusulkan (nilai) dan BUP juga mengusulkan (nilai lain).
Jadi belum bertemu," kata Syahri, Rabu (15/3/2017).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil
pembagian dan pengeluaran untuk perawatan terminal penumpang di Pelabuhan
Tanjungbalai Karimun. Menurutnya selama ini pembagian dari hasil dan
pengeluaran untuk perawatan kurang sesuai.
"Tarif pass dipelabuhan luar
negeri sebelumnya sebesar Rp 60 ribu,
BUP menerima Rp 45 ribu dan Pelindo menerima Rp 15.000. Sementara biaya
perawatan terminal lebih dominan Pelindo. Saya juga sudah berkonsultasi dengan
kantor pusat. Dan hasilnya biar adil sharingnya 50:50 dan biaya perawatan di
sektor pelabuhan juga 50:50," jelasnya.
Untuk itu katanya, kesepakatan baru
harus dibuat agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Apabila
kesepakatan telah dibuat maka pihaknya siap berlaku surut untuk pembagian
provit sharing sejak masa berlaku perjanjian lama habis. (Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus