Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Kantor Pelabuhan Internasional Karimun (Fhoto : Istimewa)

BATAM, Realitasnews.com - Pembagian hasil dari pas pelabuhan domestic Tanjung Balai Karimun oleh pihak pelindo dan Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) selaku BUMD Untuk Tahun 2017 belum ada Kesepakata,.Hal tersebut Dibenarkan oleh GM Pelindo I Tanjungbalai Karimun, Syahri Ramadhanan,

Belum adanya perubahan MoU pembagian hasil pendapatan dari pass pelabuhan dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, melalui Badan Usaha Kepelabuhanan (BUP) selaku BUMD untuk Tahun 2017 ini.dengan pihak Pelindo Karimun.

Syahri Ramadhana mengatakan meskipun pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak BUP, namun belum ada kesepatan baru mengenai pembagian hasil dari pass pelabuhan yang baru. Ia menyebut nilai yang diajukan oleh pihaknya dan BUP belum menemui titik temu diantara kedua pihak.

"Sebelum perjanjian baru kan harus ada kesepakatan baru.kemarin itu ada Pak Chendra dan Pak Indrawan Susanto selaku Dirut BUP. Kita mengusulkan  (nilai) dan BUP juga mengusulkan (nilai lain). Jadi belum bertemu," kata Syahri, Rabu (15/3/2017).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pembagian dan pengeluaran untuk perawatan terminal penumpang di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Menurutnya selama ini pembagian dari hasil dan pengeluaran untuk perawatan kurang sesuai.

"Tarif pass dipelabuhan luar negeri sebelumnya sebesar  Rp 60 ribu, BUP menerima Rp 45 ribu dan Pelindo menerima Rp 15.000. Sementara biaya perawatan terminal lebih dominan Pelindo. Saya juga sudah berkonsultasi dengan kantor pusat. Dan hasilnya biar adil sharingnya 50:50 dan biaya perawatan di sektor pelabuhan juga 50:50," jelasnya.

Untuk itu katanya, kesepakatan baru harus dibuat agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Apabila kesepakatan telah dibuat maka pihaknya siap berlaku surut untuk pembagian provit sharing sejak masa berlaku perjanjian lama habis. (Jup)

Posting Komentar

Disqus