Dilihat kali
BINTAN, Realitasnews.com - Lima orang pegawai Pemkab Bintan terjaring rajia petugas Satpol PP Bintan saat sedang asyik duduk duduk di kedai kopi, Rabu (8/3/2017). Selain ke lima pegawai Pemkab Bintan tersebut petugas Satpol PP Bintan juga mengamankan dua orang anak Punk dan 15 orang siswa SMK Bintan pelajar.
Anak punk tersebut dibawa petugas ke kantor Camat Bintan Timur Kijang Bintan untuk diberikan pengarahan agar jangan lagi berada di Kijang lantaran penampilan mereka sangat bertentangan dengan budaya lokal Kijang sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Kepala Satpol PP Bintan, melalui Kabag Trantibum, Tabrani mengatakan anak anak punk ini sesuai laporan dari masyarakat suka mengamen dan sangat mengusik kenyaman dan ketentraman masyarakat.
Tindakan yang dilakukan Satpol PP ini, kata Tabrani, sudah sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP. Karena menurutnya keberadaan anak-anak punk, yang mengamen dijalanan itu dan di rumah-rumah makan sudah sangat meresahkan warga.
Berdasarkan SP No : 28/III/2017 razia yang di lakukan sudah sesuai dengan Standard Operasional (SOP).
Tabrani menjelaskan ke 15 anak sekolah yang terjaring rajia itu, diamankan dilokasi yang berbeda beda seperti di Waduk dan sisanya di taman kota Kijang.
Sedangkan 5 Pegawai pemkab Bintan itu, kata Tabrani, diamankan lantaran berada diluar kantor saat jam kerja.
“ Mereka kita amankan saat sedang asyik nongkrong di kedai kopi seperti di Sungai Enam, Kedai Kopi seputaran pasar inpres Kijang dan kedai kopi dekat lampu merah,” jelas Tabrani.
Setelah diberikan teguran dan arahan anak anak punk tersebut dan anak sekolah itu di pulangkan ke rumahnya. (Surya )
Posting Komentar
Facebook Disqus