Dilihat kali
Pemprov Kepri Gelar Rapat Dengan Badan Anggaran DPRD Kepri (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com – Kementerian Dalam Negeri telah selesai
melakukan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun
2017 ini. Dari Rp 3,360 triliun APBD provinsi Kepri, Kemendagri hanya mengevaluasinya
sebesar Rp 655 miliar. Angka ini lebih rendah dari evaluasi Kemendagri tahun
lalu yang besarnya sebesar Rp 1 triliun.
Pada
evaluasi tersebut Kemendagri memberikan catatan dan koreksi kepada beberapa pos
belanja dari total anggaran Rp3,360 triliun.
Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD) Andri Rizal mengatakan dari
Evaluasi Kemendagri ada empat catatan yang harus diperbaiki. Pertama adalah
anggaran belanja yang bukan kewenangan Provinsi Kepri sebesar Rp 21 miliar.
Kedua, belanja yang harus dirasionalisasi sebesar Rp 151 miliar, Ketiga,
belanja yang dilarang dianggarkan Rp155 miliar. Keempat adalah belanja yang
tidak sesuai dengan numenklatur. Jumlah ini yang cukup besar. Sekitar Rp 326
miliar,” kata Andri saat rapat dengan badan anggaran DPRD Kepri di Graha Kepri,
Rabu (15/3/2017).
Dengan
begitu, kata Andri Rizal, total anggaran yang dievaluasi Kemendagri ini
mencapai Rp 655 miliar angka ini jika dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran
kita yang dievaluasi menurun. Tahun lalu, anggaran APBD Kepri yang dievaluasi
mencapai Rp 1 Triliun.
Ketua
DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)
Kepri untuk segera memperbaiki evaluasi dari Kemendagri tersebut.
“Kami
minta agar hasil evaluasi ini dan reviewnya dapat segera ditindaklanjuti,” kata
Jumaga.
Dari Rp655 miliar itu, sambungnya,
sekitar Rp 69 miliar yang harus dirasionalisasi. Menanggapi ini, anggota
Banggar, Sahat Sianturi dan Taba Iskandar meminta agar dana tersebut tidak
digunakan terlebih dahulu.
“Jika
memang memungkinkan, jangan digunakan dan digunakan membayar kewajiban kita
yang terlewatkan,” kata Sahat.
Atas dasar itu, sambungnya, Ia
berharap Pemprov Kepri dapat segera melakukan pembahasan anggaran perubahan
pada bulan Mei mendatang. Sehingga, nantinya pada bulan Agustus nanti anggaran
murni untuk tahun 2018 nanti sudah dibahas dan disahkan pada akhir Oktober dan
November nanti. (R/pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus