Dilihat kali
BATAM,
Realitasnews.com – Laskar Melayu Bersatu dan Komite Pemerhati Lingkungan
Hidup Indonesia (KPLHI) Provinsi Kepulauan Riau menggelar seminar Nasional tentang
Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Gerakan Menanam Sejuta Pohon di Provinsi
Kepulauan Riau digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Selasa (28/2/2017).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil
Walikota Tanjungpinang, H Syahrul. S.Pd dan dibuka oleh Dirjen Bidang Penegak
Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani.
Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa kegiatan
ini merupakan inisiatif dari civil society organizations untuk menunjukkan
kesadaran bersama dari berbagai lapisan masyarakat sebagai aktor pembangunan
negara ini, dan ini sangat penting dalam mewujudkan lingkungan hidup yang lebih
baik.
Ia mengatakan lingkungan hidup
termasuk hutan merupakan sumber daya publik yang perlu di kelola sebaik mungkin
sehingga dapat mendukung upaya mewujudkan kemakmuran dalam negeri ini.
“Indonesia memiliki sumber daya yang
tidak dimiliki oleh negara lain, jika kekayaan itu tidak kita kelola dengan
baik, maka akan muncul berbagai dampak negatif terhadap lingkungan,” katanya.
Tentu hal tersebut akan berdampak
pada kerusakan lingkungan hidup sehingga secara langsung akan berpengaruh
terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi di ikuti dengan penurunan
kualitas lingkungan hidup.
Persoalan seperti itu, lanjutnya
harus menjadi perhatian kita semua. Persoalan itu akan membuat perekonomian
kita melemah dengan berbagai persoalan yang terjadi seperti meningkatnya biaya
produksi , biaya sosial, serta terjadinya konflik antar berbagai macam pihak.
Selain itu, kerusakan lingkungan sangat erat dengan perubahan prilaku
masyarakat dan dunia usaha.
Ada dua hal yang sangat penting
untuk medorong perubahan masyarakat, pertama pendekatan lunak, kita akan
memberikan pemahaman kepada masyarakat dan kita dorong pemahamannya melalui
program-program yang kita laksanakan. Kedua, menolak keras adanya tindakan
ilegal loging, ilegal maining dan lainnya. Untuk itulah, pemerintah bisa
melakukan tindakan tegas terhadap pelaku perusak lingkungan hidup sesuai
undang-undang yang berlaku.
Penegakan hukum akan kami berikan
untuk memberikan rasa keadilan lingkungan, dan rasa keadilan ini bukan untuk di
rasakan generasi sekarang akan tapi untuk generasi yang akan datang karena kita
berhutang pada generasi yang akan datang. Untuk itulah dukungan dari civil
organisation society, pemerintah daerah dan badan usaha swasta sangat
diperlukan, kami juga akan menciptakan pemimpin yang berasal dari berbagai
level untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan hidup. Karena itu, saya
mengharapkan adanya komitmen kita bersama dalam seminar ini, semoga kita bisa
membangkitkan kesadaran dan merubah perilaku masyarakat bahwa pentingnya
lingkungan hidup dalam pembangunan yang lebih baik.
Wakil Walikota Tanjungpinang H.
Syahrul, S.Pd mengatakan kegiatan ini sangat penting, mengingat daerah-daerah
di Kepulauan Riau masih belum melaksanakan aturan-aturan tentang lingkungan
hidup, dengan kedatangan Dirjen Bidang Hukum Lingkungan Hidup diharapkan bisa
memberi pemahaman terkait aturan lingkungan hidup yang harus diimplementasikan
setiap daerah, dengan begitu, kita bisa bersama-sama melestarikan lingkungan
hidup untuk kita warisan kepada generasi mendatang.
Dikatakan Syahrul, khususnya Kota
Tanjungpinang, lahan-lahan paska tambang perlu menjadi perhatian, sementara
untuk lahan-lahan yang masih asri tetap kita jaga dengan baik. Tahun 2015 yang
lalu pemerintah telah melakukan upaya pelestarian melalui penanaman 1000 pohon.
Namun hal ini harus kita lakukan secara berkelanjutan, oleh karenanya, kedepan
KPLHI dapat bersinergi dengan dinas terkait untuk mewujudkan salah satu misi
pemerintah yaitu Tanjungpinang hijau.
Ia juga menginginkan, kehadiran
Kepala BLH Provinsi Kepri dapat mengakomodir hal ini, sehingga adanya
sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan pemko Tanjungpinang guna
melestarikan lingkungan hidup di daerah Provinsi Kepri."
Kegiatan KPLHI diawali dengan
Seminar Nasional yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon secara
serentak di Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau. (R/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus