Dilihat kali
Anggota DPRD Bogor Provinsi Jawa Barat Kunker Ke DPRD Batam (Fhoto : Istimewa) |
BATAM,
Realitasnews.com
– Seluruh guru honorer di Kota Batam sudah cukup sejahtera lantaran telah
mendapat dana insentif dari pemko Batam.
“Rata rata semua guru mendapat insentif dari Pemko
Batam sebesar Rp 1 juta hingga 1,5 juta,-“ Kata Aman saat menerima Kunjungan
Kerja (Kunker) anggota DPRD Bogor provinsi Jawa Barat, di gedung Serbaguna DPRD
Batam Rabu (15/3/2017).
Aman yang didampingi Bobi Alexander Siregar mempersilahkan
pegawai Disnaker kota Batam, Marulis untuk menjelaskan tentang gaji guru honorer
yang ada di Batam.
Marulis mengatakan untuk guru honorer yang mengajar
di sekolah swasta Batam mendapat dana insentif sebesar Rp 1 juta,- dan untuk
guru honorer yang mengajar di sekolah Negeri mendapat insentif sebesar Rp 1,5
juta,- perbulannya.
"Guru honorer yang mengajar di sekolah swasta
setiap bulannya mendapat insentif sebesar Rp 1 juta rupiah dan guru honorer yang
mengajar di sekolah negeri mendapat insentif sebesar Rp 1,5 juta,- ," kata
Marulis.
Mendengar penjelasan Aman dan Marulis anggota Komisi
IV DPRD Bogor sangat kagum lantaran perhatian pemko Batam terhadap kesejahteraan
guru guru honorer sangat tinggi.
“Guru guru honorer di kota Batam ini lebih sejahtera
dibandingkan guru honorer di kota Bogor,” kata ketua rombongan anggota DPRD
Bogor.
Ia mengatakan status para guru-guru honorer di Bogor
sangat memprihatinkan. Walau sudah lama mengabdi guru honorer sebagai golongan
K2, sangat sulit untuk mendapatkan Sertifikasi.
"Padahal guru honorer itu sudah mengajar bertahun tahun-tahun, Guru honorer golongan K2 di Bogor sangat sulit mendapatkan sertifikasi, katanya.
"Padahal guru honorer itu sudah mengajar bertahun tahun-tahun, Guru honorer golongan K2 di Bogor sangat sulit mendapatkan sertifikasi, katanya.
Selain membahas tentang tenaga pengajar yang honorer,
dalam kunker tersebut juga membahas perbandingan bidang Kesra, Pendidikan,
Transmigrasi, Sosial, Kebudayaan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan,
Penanggulangan Bencana, Pemuda dan Olah Raga,
Untuk menangani masalah kesehatan, kata Aman, Dinas
Kesehatan kota Batam telah membuat perjanjian dengan tenaga medis seperti
Bidan, dokter yang bertugas di daerah Hinterland agar tidak boleh pindah
sebelum masa waktu yang telah ditentukan.
“Kami menyarankan agar Dinas Kesehatan kota Batam
menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT) baik bidan dan dokter harus mengutamakan
penduduk setempat agar mereka bisa betah bekerja sebagai tenaga medis di daerah
hinterland tersebut,” katanya. (Sipay)
Posting Komentar
Facebook Disqus