Dilihat kali
Bapemperda DPRD Kepri Menggelar Rapat ( Fhoto : Istimewa) |
BATAM,
Realitasnews.com - Badan
Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kepri mengagendakan membahas empat perda
dalam masa sidang pertama tahun 2017 ini. Keempat perda itu antara lain adalah
Perda Pajak, Perda Pendapatan, Perda Bantuan Hukum dan Perda Ketenagalistrikan.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak
mengharapkan Perda ini dapat selesai tepat pada waktunya. "Kalau diliat
dari draf dan naskah akademisnya, kami optimis dapat diselesaikan tepat pada
waktunya. Tinggal perbaikan sedikit saja," kata Jumaga di Graha Kepri,
Rabu (8/3/2017).
Selanjutnya, DPRD akan mengajukan
untuk diparipurnakan. Dalam paripurna itulah dimintai kesepakatan persetujuan
untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dengan pihak Eksekutif.
Selain empat perda itu, Jumaga
mengusulkan agar perda pertambangan segera disiapkan drafnya agar dapat
dimasukkan dalam masa sidang kedua nanti. Perda pertambangan ini sendiri
dianggap penting dilihat dari mulai maraknya aktifitas pertambangan di Kepri
saat ini.
"Saya rasa perlu digesa juga
perda pertambangan ini. Sebagaimana yang kita ketahui karena semua ijin galian
C sudah berada di Pemprov," kata Jumaga.
Ketua Bapemperda Alex Guspeneldi
mengatakan bahwa selain empat perda itu, pihaknya juga rencananya akan membahas
tatib DPRD, dan perangkatnya. Dalam waktu dekat juga akan dibahas soal LKPJ
Gubernur dan beberapa perda yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak. (IK/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus