Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Kandang Ternak Babi Di Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam ( Fhoto : Istimewa)


BATAM, Realitasnews.com Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Taufik membantah bahwa ada oknum Ditpam BP Batam “bermain mata” dengan peternak babi dan penambang pasir illegal yang beraktifitas di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“Jaman sekarang ini saya rasa mana ada lagi  mas pegawai Ditpam BP Batam bekerja sama dengan peternak babi dan penambang pasir illegal,” kata Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 27/3/2017).

Taufik mengakui bahwa mereka turun ke lapangan satu kali dalam seminggu untuk menstrilkan kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“ Kami sekali seminggu selalu turun kelapangan untuk mengeceknya mas dan mensterilkan kawasan Bandara Internasional Hang Nadim itu,” kata Taufik.

Tidak benar itu, lanjut Taufik, tudingan warga ada oknum Ditpam BP Batam “main mata” dengan peternak babi dan penambang pasir illegal.

Belum lama ini, kata Taufik, bahwa Ditpam BP Batam telah mengamankan tujuh mesin penambang pasir illegal yang beroperasi di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

“ Dua mesin penambang pasir itu sudah kita serahkan ke Penyidik PNS Dinas Lingkungan Hidup Pemko Batam dan sisa mesin lainnya ada di gudang belakang kalau tidak percaya mari kita lihat,  “ kata Taufik sambil menunjukkan gudang tempat menyimpan mesin penambang pasir lainnya. .

Taufik mengakui bahwa mereka hanya bisa menyerahkan dan memproses hukum dua mesin penambang pasir illegal itu lantaran yang menemui mereka hanya dua orang saja selebihnya keburu kabus saat pegawai Ditpam BP Batam turun ke lokasi. .

“Saat kami turun kelapangan para penambang pasir illegal itu keburu kabur mas dan hanya dua orang saja yang mengakui bahwa mesin yang kami amankan itu milik mereka,” tegas Taufik

Dikatakan Taufik bahwa salah satu orang yang mengakui bahwa mesin yang diserahkan penyidik PNS Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam itu adalah ibu ibu.

(IK/sipay)

Posting Komentar

Disqus