Dilihat kali
Usai Menandatangani MoU, Dandim 0316 Bersama Kepala BNN Kota Batam Saling Memberi Cendera Mata ( Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com –Dandim 0316 Batam Letkol Infantri Andreas Nanang Dwi dengan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam, AKBP Darsono menandatangani MoU kerja sama untuk menumpas
peredaran gelap narkoba.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di markas Kodim
0316 Batam, di Seraya, Batam, Selasa (1/3/2017).
Dalam sambutannya Letkol Infantri
Andreas Nanang Dwi menyampaikan agar seluruh anggota Kodim 0316 Batam selaku
prajurit agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan harus dapat
menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat Batam.
Ia menghimbau agar tidak hanya prajurit
Kodim 0316 Batam saja yang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba namun harus
ikut keluarganya.
"Seluruh
anggota TNI wajib membela negara dan memerangi narkoba karena sudah menjadi
senjata pihak asing untuk menghancurkan NKRI,” tegas Andreas.
Memerangi narkoba, kata dia, adalah cara agar negara Indonesia tidak bodoh karena dicekoki narkoba dari negara lain.
Ia mengatakan bahwa sejak dulu TNI sudah melaksanakan perintah pimpinan untuk tidak terlibat narkoba. Perang mulai dari internal dengan komitmen tidak terlibat narkoba dan internal melakukan sosialisasi untuk pencegahan dan penindakan.
Dikatakannya, bahwa BNN Kota Batam yang menjadi supervisi dan penindakan bila ada penyalahgunaan narkoba.
"Untuk mencegah diperlukan peran serta anggota TNI karena mencegah lebih baik daripada mengobati pencandu," kata Andreas.
Hal senada dikatakan Kepala BNN kota
Batam, AKBP Darsono yang menyebutkan tujuan MoU ini adalah untuk melaksanakan kegiatan
sosialisasi, pencegahan peredaran narkoba dengan bekerja sama dengan perangkat
RT/RW.
“Jika ada ditemukan peredaran gelap
narkoba diwilayah bapak segera laporkan kepada petugas BNN kota Batam,” kata
Darsono.
Darsono juga menyebutkan agar jika
ada keluarganya ada yang telah menjadi korban peredaran narkoba dan menjadi
ketergantungan agar jangan segan segan untuk melaporkannya ke BNN kota Batam.
“Jika ada keluarga bapak yang sudah
ketergantungan dengan narkoba silahkan laporkan ke BNN kota Batam,”nasehat
Darsono.(IL/Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus