Dilihat kali
Anggota DPRD Cilegon Banten Gelar Study Banding Ke DPRD Batam ( Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com
– Anggota Badan Musyawarah DPRD Batam, Muhammad Musofa bersama Lik Khai didampingi
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Mesrawati Tampubolon menerima pimpinan dan
anggota Banmus DPRD kota Cilegon provinsi Banten di ruang Serbaguna DPRD Batam
pada Rabu sore (14/3/2017).
Wakil ketua I DPRD Cilegon , Sihapbudin Sibli yang
juga ketua rombongan mengatakan tujuan kedatanga mereka untuk study banding
tentang Efektifitas, tupoksi Banmus DPRD kota Cilegon secara komprehensif.
“Kami ingin menanyakan harmonisasi jadwal eksekutif
dan legislative,” kata Sihapbudin Sibli.
Menyikapi hal itu, Muhammad Musofa selaku pimpinan
sidang mengatakan bahwa lembaga Legislatif selalu menyesuaikan jadwal kegiatan dengan
lembaga Eksekutif atau pemko Batam.
“Kita tidak bisa ego egoan,” jelas Musofa
Hubungan DPRD Batam dengan Pemko Batam saat ini cukup harmonis apalagi setelah pemko Batam telah menerima pokok pokok pikiran dari anggota DPRD Batam dari daerah pemilihannya masing masing.
"Saat ini ada 20 pokok pokok pikiran DPRD Batam yang telah diterima Pemko Batam," kata Musofa.
Untuk kinerja Pansus, kata Musofa, setelah mereka di
SK kan waktu kerja mereka selama 60 hari kerja baru melakukan laporan Pansus
jika belum selesai juga maka waktunya ditambah selama 30 hari kerja lagi.
Anggota DPRD Batam harus mampu menjadikan musrenbang
dan hasil resesnya menjadi pokok pokok pikiran untuk diajukan dalam rapat
Banmus.
Setiap kegiatan pemko Batam dan kegiatan disetiap Komisi
DPRD Batam maka anggota Banmus akan membuat Draf nya hasil rapat dari Banmus.
Mengenai rapat Banmus,dikatakan Musofa, minimal
digelar sekali dalam satu bulan.
“Banmus mempunyai hak otonom, jika teman teman tidak
setuju maka bisa saja kegiatan itu dihapus lantaran Banmus memiliki kewenangan dari
ketua untuk menghapusnya,” jelas Musofa.
Secara otomatis wakil ketua I DPRD Batam menjadi koordinator
Banmus dan Banggar, wakil ketua II DPRD mengkoodinator Komisi II dan wakil
ketua III DPRD Batam kordinator Komisi IV.
Untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daearah (PAD)
dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Dinas Pendapatan pemko Batam
telah dating ke kantor kantor Kecamatan bekerja sama dengan bank yang dipilih.
“Jemput bola ini dilakukan agar masyarakat tidak
perlu mengantri dan mengeluarkan biaya transfortasi untuk membayar PBB nya,” kata
Mesrawati
Sumber PAD lain adalah dari industry, pariwisata,
perdagangan, perkapalan, pajak penerangan jalan umum, sector jasa. (Sipay)
Posting Komentar
Facebook Disqus