Dilihat kali
TANJUNG
PINANG, Realitasnews.com – Sebanyak 300 honorer daerah dari perwakilan Organisasi
Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kota Tanjungpinang mengikuti
sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi tersebut digelar oleh Pemerintah
Kota Tanjungpinang di Aula Embung Fatimah Gedung PKK Kota Tanjungpinang, Senin
(27/2/2017).
Walikota Tanjungpinang H. Lis
Darmansyah, SH menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi
setiap pegawai Pemko Tanjungpinang terutama bagi pegawai honorer dimana didalam
setiap pekerjaan pasti memiliki resiko maka pemerintah kota Tanjungpinang terus
berusaha untuk melindungi setiap pegawainya salah satunya dengan
mengikutsertakan pegawai honorer daerah dalam program BPJS Ketenagakerjaan
Dikatakan Lis, Pemerintah Kota
Tanjungpinang telah menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS cabang
Tanjungpinang dalam program BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi 1063 pegawai
honorer daerah yang ada di Kota Tanjungpinang, premi yang dibayarkan setiap
bulan sebesar Rp. 9.800 rupiah ditanggung oleh Pemerintah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan kota
Tanjung Pinang, Marzul Hendri, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang telah
melakukan kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan untuk melindungi para pegawai
honorer melalui program BPJS ketenaga kerjaan. Dalam sosialisasi ini dijelaskan
tentang program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan diantaranya Program
Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan
Kematian (JKM).
Sosialisasi diikuti oleh 300 honorer
daerah Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS
ketenagakerjaan kepada pegawai honorer daerah.
(R/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus