Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Fhoto : Realitasnews.com)

KARIMUN, Realitasnews.com –Sebanyak 1.558 dari 2.592 orang pegawai tenaga kontrak yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mendapat perpanjangan kontrak selama satu tahun. Pemberian SK perpanjangan kontrak tersebut diberikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq secara simbolis di halaman kantor Bupati, usai melaksanakan apel rutin, Senin (6/3/2017).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan diperpanjangnya kontrak kerja ini diharapkan para tenaga kontrak dan honor dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh.terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita bekerja adalah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Saya berharap dengan diperpanjangnya kontrak kerja ini seluruh  pekerja honor dan kontrak dapat berubah mulai dari perilaku dan kinerjanya dapat ditingkatkan,sehingga tidak ada lagi keluhan  dari masyarkat terutama di segi pelayanan" ucap Rafiq.
Rafiq juga menyebut, alasan pemerintah daerah melakukan perpanjangan kontrak selama satu tahun sekali dikarenakan harus melihat dari kemampuan keuangan pemerintah daerah.

"Perpanjangan kontrak pegawai tenaga kontrak ini dilakukan setiap satu tahun sekali, setelah di lakukan  evaluasi terhadap kinerja para honorer tersebut,” terang Rafiq

 (jup)

Posting Komentar

Disqus