Dilihat kali
Bupati Karimun, Aunur Rafiq (Fhoto : Realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com –Sebanyak 1.558 dari 2.592 orang pegawai tenaga kontrak
yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mendapat
perpanjangan kontrak selama satu tahun. Pemberian SK perpanjangan kontrak
tersebut diberikan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq secara simbolis di
halaman kantor Bupati, usai melaksanakan apel rutin, Senin (6/3/2017).
Bupati Karimun, Aunur
Rafiq mengatakan diperpanjangnya kontrak kerja ini diharapkan para tenaga
kontrak dan honor dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh.terutama saat
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita bekerja
adalah sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Saya berharap dengan
diperpanjangnya kontrak kerja ini seluruh
pekerja honor dan kontrak dapat berubah mulai dari perilaku dan
kinerjanya dapat ditingkatkan,sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarkat terutama di segi pelayanan"
ucap Rafiq.
Rafiq juga menyebut,
alasan pemerintah daerah melakukan perpanjangan kontrak selama satu tahun
sekali dikarenakan harus melihat dari kemampuan keuangan pemerintah daerah.
"Perpanjangan
kontrak pegawai tenaga kontrak ini dilakukan setiap satu tahun sekali, setelah di
lakukan evaluasi terhadap kinerja para honorer
tersebut,” terang Rafiq
(jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus