Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali



Tiga Orang Saksi Memberi Keterangan Pada Sidang Jamaris Dan Irwanto Terdakwa Kasus Dugaan Pengutan Liar ( Fhoto : Realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com – Dipersidangan saksi Roger Samosir mengaku sebelum masuk ke ruang Jamaris terdakwa kasus dugaan pungutan liar ia mencari Mardanis di ruangannya ketika itu ia menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) kota Batam, namun saksi Roger tidak dapat menemuinya lantaran Mardanis sedang keluar.

Saksi Roger menyebutkan niatnya untuk menemui Mardanis untuk meminta memo agar akte lahir yang diurusnya dapat selesai. Namun memo dari Mardanis tidak diperolehnya lantaran Mardanis sedang berada di luar.

“Saya tidak berhasil mendapat memo dari pak Mardanis tetapi saya langsung menemui terdakwa Jamaris ke ruangannya,” kata saksi Roger kepada majelis hakim yang pimpin oleh Edward Harris Sinaga SH MH dan anggota majelis hakim Endi Nurinda Putra SH dan Egi Novita SH, Senin (6/2/2017).

Saksi Roger mengakui bahwa untuk mengurus akte lahir dia mendapat upah sebesar Rp 350 ribu dan uang itu untuk biaya makannya dan tidak ada diberikannya kepada terdakwa Jamaris.

“Uang Rp 350 ribu itu yang mulia saya pakai untuk makan panggang yang mulia,” kata saksi Roger yang disambut ketawa oleh pengunjung yang menyaksikan sidang.

“Apa untuk makan panggang, “ tanya pimpinan majelis hakim Edward Harris Sinaga SH.

Saksi Roger mengakui tidak pernah memberikan uang untuk mengurus Akte lahir kepada Jamaris namun ia pernah mentraktir ngopi terdakwa Jamaris dan terdakwa Irwanto namun ia tidak ingat lagi kapan ia mentraktir kedua terdakwa tersebut.

“Saya sudah lupa yang mulia, yang jelas karena pernah bertemu dikantin saya mentraktir mereka ngopi ,” kata Roger.

Selain saksi Roger Samosir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi Thomas AE, Made selaku pimpinan Rumah Sakit Harapan Bunda dan mantan Kadisdukcapil kota Batam, Mardanis.

Sidang dilanjutkan dengan memeriksa saksi Mardanis.

(lian)

Posting Komentar

Disqus