Dilihat kali
Kepala Satpol PP Kota Tanjung Pinang, Irianto (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNGPINANG, Realitasnews.com
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Kota Tanjungpinang beserta aparat kepolisian kota tanjung pinang
mengamankan delapan anak punk. Mereka diamankan di kawasan Batu 9
Kota Tanjungpinang, Kamis (22/02/2017). sekelompok anak
punk tersebut dibawa petugas ke kantor Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) Satpol PP kota Tanjung Pinang.
Para anak punk ini diberikan
pengertian oleh petugas Satpol PP untuk tidak berada di Kota
Tanjungpinang dengan gaya dan dandanan punkers.Karena, penampilan mereka
dinilai bertentangan dengan budaya lokal Tanjungpinang. Sehingga memunculkan
keresahan masyarakat.
Selain itu juga, tindakan mereka
mengamen dan sebagainya kerap mengusik kenyamanan sebagian masyarakat. Hal itu
didapatkan Satpol PP berdasarkan laporan dan pengaduan dari
masyarakat.
Mereka juga dinasehati untuk kembali
ke pangkuan keluarganya. Terlebih beberapa dari mereka masih remaja.
Kepala Satpol PP kota Tanjung
Pinang, Irianto mengatakan tindakan yang dilakukan Satpol
PP tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol
PP. Karena menurutnya keberadaan anak-anak punk yang mengamen
dijalanan dan rumah makan meresahkan warga.
"Memang di Tanjungpinang ini
orangnya pemurah. Kalau mereka ngamen di berikan imbalan secara sukarela. Jadi
mereka suka ke Tanjungpinang, namun begitu, keberadaan anak-anak punk ini
dengan segala aktifitasnya dinilai meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, Satpol
PP memberikan arahan dan pembinaan kepada anak
punk tersebut. Kemudian mereka diminta pulang ke daerah
masing-masing secara mandiri.
"Kalau masih berkeliaran juga
dan meresahkan masyarakat nanti kita amankan, kita botakin
mereka," katanya.
Menurutnya, sanksi
dicukur botak merupakan sanksi
terberat bagi anak punk. Karena bila suruh memilih, mereka akan
memilih dipenjara daripada dicukur botak
rambutnya.
"Mereka ini sebagian besar
pendatang. Kita tidak ingin mereka nanti macam-macam di Tanjungpinang. Karena
kalau macam-macam nama Tanjungpinang yang jelek," katanya.
Usai dinasehati anak
punk tersebut kemudian diperbolehkan pulang ,adapun yang berdomisili
di Batam diantar dan dikawal serta di belikan tiket menyeberang sampai
penyebrangan roro di Tanjung Uban, Bintan (IK/lian).
Posting Komentar
Facebook Disqus