Dilihat kali
Ketua Pansel Kota Tanjung Pinang, Drs Riono.M.Si |
TANJUNGPINANG,
Realitasnews.com – Pemko Tanjung Pinang membuka seleksi Calon Pimpinan
Tinggi Pratama Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2017 untuk mengisi 9 jabatan
di Lingkungan Pemko Tanjung Pinang.
Seleksi ini, sesuai dengan Peraturan
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014
tentang tata cara pengisian jabatan tinggi yang digelar secara terbuka di
instansi pemerintah.
" Untuk menduduki jabatan
tinggi pratama di instansi pemerintah harus melakukan seleksi secara terbuka
". kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, selaku Ketua
Tim Pansel Kota Tanjungpinang, di Kantor Walikota, Senggarang-Tanjungpinang Senin
(13/2/2017).
Kesembilan jabatan tersebut yang akan
diseleksi, kata Rhiono, yaitu : 1. Asisten Administrasi Perekonomian dan
Pembangunan, 2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan
Kemasyarakatan, 3. Kepala Dinas Sosial, 4. Kepala Dinas
Perhubungan, 5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan, 6.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 7. Kepala Dinas Perumahan Rakyat,
Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan, 8. Kepala Dinas Kepemudaan
dan Olahraga, 9. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan
Kebakaran.
Dari 9 jabatan lowong itu, lanjut
Rhiono, ada beberapa yang akan lowong seperti Asisten Administrasi dan
Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan
Petamanan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, yang masih ada pejabatnya, namun
tahun ini memasuki masa pensiun. Sedangkan untuk jabatan Kasatpol PP kita
lakukan juga open bidding.
Proses oppen bidding terbuka bagi
siapa saja, baik itu, aparatur di lingkup pemko Tanjungpinang, TNI/Polri,
maupun pelamar dari Pemprov Kepri dan Kabupaten Kota di Kepri, asalkan
berstatus eselon III dan punya pengalaman 2 tahun di bidang yang berbeda serta
telah bekerja selama 14 tahun sebagai ASN.
Sementara untuk pelamar TNI/Polri
minimal berpangkat Letkol/AKBP. Bagi pelamar di luar Pemerintah Kota
Tanjungpinang yang akan melamar pada jabatan Kadis PU dan Penataan Ruang serta
Dinas Perhubungan diutamakan telah bekerja minimal 15 tahun pada bidang yang
dilamar," ucap Riono.
Nantinya, lanjut Riono, pelamar yang
mengikuti proses open bidding akan diseleksi secara ketat oleh tim pansel,
mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi (assesment center), ujian
penulisan makalah, sampai test wawancara dan presentasi. Dalam proses ini
akan dilakukan oleh tim asesor dari luar (Jakarta).
Untuk diketahui, tim pansel
beranggotakan 5 orang terdiri dari 45 persen personel internal yaitu Sekretaris
Daerah Kota Tanjungpinang selaku Ketua Pansel, Kepala Badan Kepegawaian dan
Sumber Daya Manusia, dan 55 persen dari akademisi, yaitu Zamzami A Karim Lektor
Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Rumzi Samin, Widya Herlambag.
Untuk informasi lebih lengkap dapat
mengunjungi website resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang www.tanjungpinangkota.go.id.
Pembukaan pendaftaran open bidding
di mulai pada 13 Februari s. d 07 Maret 2017 yakni 15 hari kerja. Riono
berharap, open bidding ini bisa di manfaatkan aparatur di lingkungan Pemko
Tanjungpinang untuk mencari pengalaman dan ingin melakukan inovasi di daerah
dan pada bidang yang dilamar," tutupnya.
(Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus