Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Ketua Pansel Kota Tanjung Pinang, Drs Riono.M.Si

TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Pemko Tanjung Pinang membuka seleksi Calon Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun 2017 untuk mengisi 9 jabatan di Lingkungan Pemko Tanjung Pinang.

Seleksi ini, sesuai dengan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi yang digelar secara terbuka di instansi pemerintah.

" Untuk menduduki jabatan tinggi pratama di instansi pemerintah harus melakukan seleksi secara terbuka ". kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono, M. Si, selaku Ketua Tim Pansel Kota Tanjungpinang, di Kantor Walikota, Senggarang-Tanjungpinang Senin (13/2/2017).

Kesembilan jabatan tersebut yang akan diseleksi, kata Rhiono, yaitu : 1. Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, 2. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, 3. Kepala Dinas Sosial, 4. Kepala Dinas Perhubungan, 5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan, 6. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 7. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertamanan, 8. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga,  9. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran.

Dari 9 jabatan lowong itu, lanjut Rhiono, ada beberapa yang akan lowong seperti Asisten Administrasi dan Pembangunan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Petamanan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, yang masih ada pejabatnya, namun tahun ini memasuki masa pensiun. Sedangkan untuk jabatan Kasatpol PP kita lakukan juga open bidding.

Proses oppen bidding terbuka bagi siapa saja, baik itu, aparatur di lingkup pemko Tanjungpinang, TNI/Polri, maupun pelamar dari Pemprov Kepri dan Kabupaten Kota di Kepri, asalkan berstatus eselon III dan punya pengalaman 2 tahun di bidang yang berbeda serta telah bekerja selama 14 tahun sebagai ASN.

Sementara untuk pelamar TNI/Polri minimal berpangkat Letkol/AKBP. Bagi pelamar di luar Pemerintah Kota Tanjungpinang yang akan melamar pada jabatan Kadis PU dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan diutamakan telah bekerja minimal 15 tahun pada bidang yang dilamar," ucap Riono.

Nantinya, lanjut Riono, pelamar yang mengikuti proses open bidding akan diseleksi secara ketat oleh tim pansel, mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi (assesment center), ujian penulisan makalah, sampai test wawancara dan presentasi. Dalam proses ini akan dilakukan oleh tim asesor dari luar (Jakarta).

Untuk diketahui, tim pansel beranggotakan 5 orang terdiri dari 45 persen personel internal yaitu Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang selaku Ketua Pansel, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, dan 55 persen dari akademisi, yaitu Zamzami A Karim Lektor Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Rumzi Samin, Widya Herlambag.

Untuk informasi lebih lengkap dapat mengunjungi website resmi Pemerintah Kota Tanjungpinang www.tanjungpinangkota.go.id.

Pembukaan pendaftaran open bidding di mulai pada 13 Februari s. d 07 Maret 2017 yakni 15 hari kerja. Riono berharap, open bidding ini bisa di manfaatkan aparatur di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk mencari pengalaman dan ingin melakukan inovasi di daerah dan pada bidang yang dilamar," tutupnya.

(Pay)

Posting Komentar

Disqus