Dilihat kali
Anggota Komisi I DPRD Batam Musofa Menemui Ibu Ibu Pedagang Melcem (Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM,
Realitasnews.com –
Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Musofa menerima kedatangan warga dan
sekaligus pedagang yang berjualan di Melcem kota Batam, Senin ( 20/2/2017). Tujuan
kedatangan warga Melcem ini yang didomonasi oleh ibu ibu untuk meminta
perlindungan kepada Komisi I DPRD Batam lantaran mereka akan digusur oleh tim
terpadu lantaran lahan yang mereka diami akan dibangun oleh developer.
“Lahan kami itu, dulunya milik PT Paradise Perkasa
kemudian perusahaan itu menjual kembali lahan tersebut ke perusahaan lain,”
kata salah seorang ibu yang bernama Eli.
Eli menyebutkan
bahwa mereka telah diam dan berjualan di Melcem sejak tahun 2000 an. Pihak
pengembang tidak memberikan ganti rugi yang sesuai dengan mereka.
“Ganti rugi yang diberikan kepada kami hanya Rp 10
juta,- pak manalah cukup itu untuk ongkos mengangkat barang dan sewa kios,”
ujar Eli dengan suara lesu.
Awalnya pedagang dan warga ruli di Melcem itu
jumlahnya sebanyak 50 kepala keluarga, namun saat ini hanya tinggal 7 rumah
atau pedagang.
“Kami awalnya meminta ganti rugi sebesar Rp 50 juta,
kemudian kami turun menjadi Rp 30 juta tetapi para developer tidak mau naik
dari Rp 10 juta,” ujar Eli.
Menyikapi masalah pedagang Melcem ini Muhammad Musofa
menyebutkan tidak bisa berbuat banyak lantaran mereka mendatangi Komisi I DPRD
Batam setelah waktunya sangat mepet.
“Ini waktunya kata tim terpadu waktunya sudah dead
line bu, besok ( Selasa, 21/2/2017) bersedia atau tidak bersedia menerima ganti
rugi rumah itu akan diratakan oleh Tim Terpadu,” kata Musofa.
Sekarang, kata Musofa, terserah dari para warga saja
pasalnya komisi I DPRD Batam tidak bisa berbuat banyak lagi.
“Seharusnya ibu ibu dating jauh hari sebelum digusur,”
tegas Musofa sambil meninggalkan para ibu ibu pedagang tersebut
Mendengar jawaban dari Musofa tersebut ibu ibu
pedagang Melcem ini keluar dari Komisi I DPRD Batam berniat hendak menemui
ketua DPRD Batam, Nuryanto.
(lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus