Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


Mantan Kepala Disdukcapil Kota Batam,Mardanis Diperiksa Sebagai Saksi Pada Sidang Jamaris Dan Irwanto Terdakwa Kasus Dugaan Pungutan Liar (Fhoto : Realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com  – Lantaran mengaku menemui mantan Kepala Disdukcapil kota Batam untuk meminta memonya majelis hakim memerintahkan agar saksi Roger Samosir tidak langsung pulang setelah ia diperiksa bersama saksi Thomas AE dan saksi Made.
 “Saksi Roger tolong jangan pulang dulu kami ingin memeriksa bapak bersama saksi Mardanis,” kata majelis hakim, Edward Haris Sinaga usai pemeriksaan ketiga saksi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/2/2017).

Setelah saksi Mardanis memasuki ruang sidang majelis hakim yang dipimpin oleh Edward Harris Sinaga SH MH bersama anggota majelis hakim Endi Nurindra Putra SH dan Egi Novita SH memanggil kembai saksi Roger Samosir.

Majelis hakim Edward menanyakan saksi Mardanis apa benar ia sering memberi memo kepada setiap calu yang mengurus KTP atau akte lahir.

Saksi Mardanis membantahnya ia mengatakan tidak pernah memberikan memo kepada siapa saja untuk mempercepat pengurusan KTP dan Akte lahir.

“Saya tidak pernah memberikan memo kepada siapa saja yang mulia apalagi kepada saksi Roger,” kata Mardanis.

Saya pernah ketemu dengan saksi Roger, kata Mardanis, saat saya hendak keluar ketika itu ia hanya mengangkat tangan sambil menyapanya.

“ Halo pak kadis kata saksi  Roger sambil mengangkat tangannya saat saya ketemua dengannya ,” kata Mardanis sambil menirukan ucapan saksi Roger ketika ia bertemu dengannya.

Saksi Roger juga menyebutkan bahwa ia hanya mencoba meminta memo namun ia tidak berhasil mendapat memo tersebut dari saksi Mardanis.

Saksi Mardanis juga menceritakan proses pengurusan KTP dan Akte Lahir, ia menjelaskan bahwa dari loket berkas KTP atau akte lahir tersebut akan diperiksa di ruang kabid setelah diperiksa baru ia mengoreksinya kembali dan menanda tanganinya.

“Setelah diperiksa di loket, berkas masyarakat itu akan diserahkan ke kabid untuk diperiksa setelah itu diantar ke ruangan saya untuk saya koreksi dan tanda tangani ,” kata Mardanis.

Sidang dilanjutkan pecan depan dengan pemeriksaan keterangan saksi lainnya.

(IK/lian)       

Posting Komentar

Disqus