Dilihat kali
Walikota Batam, Rudi.SE Bersama Ketua DPRD Batam, Nuryanto Dan Vice Chairman Dae Cheong,Lee Youn Hee (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com - Perusahaan Dae Cheong menawarkan kerjasama kepada Pemerintah
Kota Batam dalam hal pengolahan sampah menjadi energi. Vice Chairman Dae
Cheong, Lee Youn Hee melalui perwakilannya di Indonesia menyampaikan bahwa
perusahaannya mampu mengolah 100 ton sampah menjadi 1-2 MegaWatt listrik.
"Sampahnya juga
tak perlu dipilah. Langsung bisa lakukan pembakaran," ujarnya dalam
pertemuan dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi di Kantor Walikota Batam, Jumat
(10/2/2017).
Berdasarkan Peraturan
Menteri Energi Sumber Daya Mineral, listrik dari hasil pembakaran sampah ini
bisa dijual ke PLN dengan harga 18,77 sen dolar atau Rp 2.400-2.500 per KWh.
Dengan nilai investasi 110 ribu dolar Amerika dan biaya operasional 10-20 dolar
per ton sampah tergantung pada karakteristiknya.
Menurutnya, pengolahan
sampah idealnya 500-800 ton per hari. Tapi jika Batam menghasilkan 1000 ton
sampah per hari, maka perusahaan juga sanggup melaksanakannya.
Walikota Batam,
Muhammad Rudi menanyakan terkait tipping fee. Karena saat ini Peraturan Daerah
tentang Tipping Fee ini belum ada di Batam.
"Kami menghindari
tipping fee. Bentuknya murni investasi kerjasama," kata dia.
Sebagai tindaklanjut
pertemuan tersebut, Pemko Batam minta pihak perusahaan membuat feasibility
studies yang sudah dilengkapi dengan rekomendasi dari PLN. Sementara Pemko
Batam akan membuat tim kecil untuk membahas proposal pengajuan secara teknis.
"Kami minta tiga
hal, tentang ketersediaan dana karena jangan sampai berhenti di tengah jalan.
Kemudian teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan, zero waste. Dan
dijelaskan pengalaman perusahaan di bidang pengolahan sampah menjadi energi
ini," kata Rudi. (R/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus