Dilihat kali
TANJUNG
PINANG, Realitasnews.com – Perjalanan interpelasi DPRD Kepri akhirnya memasuki babak
akhir. Lewat paripurna, DPRD mengeluarkan pandangannya terhadap kebijakan
pelantikan pejabat eselon yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Juru bicara interpelasi, Taba
Iskandar mengatakan bahwa interpelasi mengeluarkan beberapa rekomendasi.
"Rekomendasi kami salah satunya adalah agar Gubernur memberikan teguran
tertulis kepada kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Provinsi
Kepulauan Riau sebagai bagian daripada perbaikan pelaksanaan manajemen ASN
secara profesional dan upaya peningkatan kompetensi sumber daya aparatur
sebagai faktor pengungkit bagi pembangunan Daerah Provinsi Kepulauan Riau,
" kata Taba dalam sidang paripurna, Kamis (16/2/2/17).
Suasana DPRD Kepri Saat Rapat Paripurna (Fhoto : Realitasnews.com) |
Berangkat dari beberapa hal ini,
ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan bahwa DPRD Kepri mengeluarkan
keputusan antara lain adalah pertama adalah menetapkan hak interpelasi DPRD
Kepri menjadi pendapat DPRD Kepri. "Kedua, meminta kepada Gubernur Kepri
wajib melaksanakan dan menindaklanjuti rekomendasi hak interpelasi dan
melakukan perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,
pelayanan publik, sistem birokrasi dan struktur organisasi," kata Jumaga.
Anggota DPRD Kepri (Fhoto : Realitasnews.com) |
"Keempat, ini yang paling
penting. DPRD meminta agar Gubernur harus melakukan koordinasi dengan DPRD
dalam menetapkan kebijakan strategis dan keputusan yang berkenaan dengan
penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyangkut kepentingan umum, daerah dan
hajat hidup orang banyak," tegas Jumaga.
Untuk diketahui, pada 28 November
tahun lalu, sebanyak 23 anggota DPRD lintas fraksi mengajukan hak interpelasi.
Hak interpelasi ini untuk mempertanyakan kebijakan Gubernur melakukan mutasi
yang dinilai melanggar ketentuan pada 7 November 2016 dan 16 Januari 2017 yang
lalu.
Dari enam fraksi, lima fraksi
menyatakan bahwa Gubernur telah salah saat mengambil kebijakan beberapa waktu
lalu. Adapun fraksi yang menerima penjelasan Gubernur adalah fraksi Demokrat
Plus. (ian)
Posting Komentar
Facebook Disqus