Dilihat kali
Sekda Kota Batam, Jefridin Saat Dilantik (Fhoto : Istimewa) |
BATAM,
Realitasnews.com –
APBD kota Batam tahun 2017 sebesar Rp 2,44 triliun, belanja daerah sebesar Rp
2,5 triliun sehingga terjadi deficit sebesar Rp 105,2 miliar. Walau APBD kota
Batam tahun 2017 ini defisit namun Pemko Batam masih melakukan kegiatan
seremonial yang dinilai melakukan pemborosan anggaran seperti pada Kamis malam (23/2/2017)
Pemko Batam menggelar acara malam Pengantar Tugas Ramah Tamah pemko Batam
bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam di di hotel Western Primier Panbil.
Acara seremonial perpisahaan dengan mantan Kajari Kota
Batam, M. Mickroj.SH.MH yang dipromosikan menjadi Aspidsus di Kejati Kalimantan
Barat, Pontianak tersebut dinilai sejumlah masyarakat merupakan acara yang
memboroskan anggaran.
Acara tersebut diperhitungkan menelan biaya sekitar
ratusan juta rupiah. Padahal pemko Batam memiliki ruang Aula di lantai IV Pemko
Batam namun pemko Batam lebih memilih menggelar acara perpisahan di hotel mewah
di Western Primier Panbil.
Sekda kota Batam, Jefridin ketika dikonfirmasi para
awak media langsung mencak mencak dan memarahi wartawan.
“Kira kira anggaran
kegiatan ini dari mana pak apa dari dana pribadi atau dari dana APBD
kota Batam,” tanya T seorang wartawan kepadanya.
“ Kau ini bagaimana itukan dia ( Mikroj ) pejabat Negara,”
jawab jefridin sambil marah marah sambil ngacir turun dengan menggunakan tangga
lift.
“Silahkan anda kalau mau tulis tulis aja,” tantang Jefridin.
Jawaban Jefridin ini dinilai sejumlah awak media yang
meliput ketika itu terkesan ia belum dewasa menjadi pemimpin dan dia juga terkesan
belum siap dikritik seperti pejabat lainnya.
“ Gimana ini kita sebagai control sosial bertanya saja
dibentak bentak ,” kata P salah seorang wartawan.
Padahal APBD kota Batam tahun 2017 ini sangat deficit
sehingga setiap dinas di Pemko Batam anggarannya di pangkas seperti di dinas
Pendidikan kota Batam anggaran yang semula diajukan sebesar Rp 283 miliar namun
yang direalisasikan sebesar Rp 183 miliar saja dipangkas sebesar Rp 100 miliar,
akibat pemangkasan anggaran tersebut banyak pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)
dibatalkan sehingga persoalan setiap tahun di Dinas Pendidikan kota Batam saat
penerimaan siswa baru tidak akan dapat diselesaikan
lantaran lebih banyak siswa yang mendaftar dari pada
ruang kelas yang tersedia di sekolah negeri seperti di SMP dan SLTA.
Acara seremonial yang terkesan pemborosan anggaran
tersebut sepertinya juga tidak dsenangi oleh anggota DPRD Batam terbukti tidak
dihadiri oleh anggota DPRD Batam. (Pay)
Posting Komentar
Facebook Disqus