Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kadis Pendidikan Kota Batam Muslin Bidin Dan Anggota Komisi I DPRD Batam, RS Didampingi Ketua RW Setempat, TW Saat Mensurvey Lahan Di Kelurahan Kabil (Fhoto : Istimewa)


BATAM, Realitasnews.com Direktur Humas Dan Promosi BP  Batam, Purnomo Andiantono memilih bungkam saat dikonfirmasi masalah pembangunan Kavling Siap Bangun (KSB) yang berukuran 6 X 10 meter persegi yang di bangun di RT 01/ RW 18 kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa, Batam tepatnya di depan sekolah Muhamadiyah, kavling Bida Kabil.

Dilansir media online infokepri.com, Minggu (26/2/2017) lahan tersebut diduga masih lahan hutan lindung lahan seluas 6000 X 7000 meter persegi awalnya direncanakan untuk membangun sekolah SMA negeri. Bahkan kepala Dinas Pendidikan kota Batam, Muslin Bidin belum lama ini bersama anggota Komisi I DPRD Batam, RS didampingi ketua RW setempat berinisial TW pernah melakukan survey ketika lahan itu sedang di land clearing.

RS ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat sms Hand Phone selulernya belum lama ini mengatakan bahwa lahan tersebut telah dialokasikan BP Batam untuk dialokasikan pembangunan sekolah SMA negeri.

“Lahan itu telah dialokasikan BP Batam dan setahu saya lahan itu seluas 6000.X 7000 meter persegi untuk membangun SMA negeri,” katanya lewat pesan singkat SMS hp selulernya.

Ketua RW setempat TW mengatakan ia terkejut lantaran lahan seluas 4.200 hektar tersebut awalnya dikabarkan untuk pembangunan sekolah SMA negeri namun tiba tiba “disulap “ menjadi KSB.

 “Setahu saya dulu lahan itu untuk pembangunan sekolah SMA negeri kok tiba tiba dijadikan KSB,” kata TW dengan nada heran
KSB itu berukuran 6 X 10 meter persegi menurut informasi yang diperoleh TW bahwa KSB itu diperuntukkan untuk warga Tanjung Uma yang akan digusur.

“Jumlah KSB itu saya belum tahu mas,” kata TW.

TW mengaku BP Batam tidak pernah memberitahukannya kepada dia dan warga setempat bahwa pengalokasian lahan tersebut dirubah menjadi KSB.

 “Jangankan surat pemberitahuan kepada kami perangkat RT dan RW plang namanya saja tidak ada,” jelas TW.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Batam, RS mengakui tidak mengetahui mengapa lahan itu sebagian dijadikan KSB ia malah mengarahkan agar mengkonfirmasi dengan Direktorat Pemamfaatan Asset BP Batam, Baskoro.

“Untuk kejelasan lahan itu silahkan tanya saja dengan Direktorat Pemamfaatan Asset BP Batam pak Baskoro,”kata RS lewat pesat singkat sms dari HP selulernya.

Sementara itu Baskoro ketika hendak dikonfirmasi masalah lahan ini tidak bersedia memberi komentar setiap di hubungi ia selalu mengatakan sedang di luar kota.

“Saya sedang diluar kota pak,” katanya saat dihubungi 

. (IK/lian)

Posting Komentar

Disqus