Dilihat kali
Kadis Pendidikan Kota Batam Muslin Bidin Dan Anggota Komisi I DPRD Batam, RS Didampingi Ketua RW Setempat, TW Saat Mensurvey Lahan Di Kelurahan Kabil (Fhoto : Istimewa) |
BATAM,
Realitasnews.com – Direktur Humas Dan
Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono memilih bungkam saat dikonfirmasi
masalah pembangunan Kavling Siap Bangun (KSB) yang berukuran 6 X 10 meter
persegi yang di bangun di RT 01/ RW 18
kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa, Batam tepatnya di depan sekolah Muhamadiyah,
kavling Bida Kabil.
Dilansir media online infokepri.com,
Minggu (26/2/2017) lahan tersebut diduga masih lahan hutan lindung lahan seluas
6000 X 7000 meter persegi awalnya direncanakan untuk membangun sekolah SMA
negeri. Bahkan kepala Dinas Pendidikan kota Batam, Muslin Bidin belum lama ini
bersama anggota Komisi I DPRD Batam, RS didampingi ketua RW setempat berinisial
TW pernah melakukan survey ketika lahan itu sedang di land clearing.
RS ketika dikonfirmasi melalui pesan
singkat sms Hand Phone selulernya belum lama ini mengatakan bahwa lahan
tersebut telah dialokasikan BP Batam untuk dialokasikan pembangunan sekolah SMA
negeri.
“Lahan itu telah dialokasikan BP
Batam dan setahu saya lahan itu seluas 6000.X 7000 meter persegi untuk
membangun SMA negeri,” katanya lewat pesan singkat SMS hp selulernya.
Ketua RW setempat TW mengatakan ia terkejut
lantaran lahan seluas 4.200 hektar tersebut awalnya dikabarkan untuk
pembangunan sekolah SMA negeri namun tiba tiba “disulap “ menjadi KSB.
“Setahu saya dulu lahan itu untuk pembangunan
sekolah SMA negeri kok tiba tiba dijadikan KSB,” kata TW dengan nada heran
KSB itu berukuran 6 X 10 meter
persegi menurut informasi yang diperoleh TW bahwa KSB itu diperuntukkan untuk
warga Tanjung Uma yang akan digusur.
“Jumlah KSB itu saya belum tahu
mas,” kata TW.
TW mengaku BP Batam tidak pernah
memberitahukannya kepada dia dan warga setempat bahwa pengalokasian lahan
tersebut dirubah menjadi KSB.
“Jangankan surat pemberitahuan kepada kami
perangkat RT dan RW plang namanya saja tidak ada,” jelas TW.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD
Batam, RS mengakui tidak mengetahui mengapa lahan itu sebagian dijadikan KSB ia
malah mengarahkan agar mengkonfirmasi dengan Direktorat Pemamfaatan Asset BP
Batam, Baskoro.
“Untuk kejelasan lahan itu silahkan
tanya saja dengan Direktorat Pemamfaatan Asset BP Batam pak Baskoro,”kata RS
lewat pesat singkat sms dari HP selulernya.
Sementara itu Baskoro ketika hendak dikonfirmasi
masalah lahan ini tidak bersedia memberi komentar setiap di hubungi ia selalu
mengatakan sedang di luar kota.
“Saya sedang diluar kota pak,” katanya saat dihubungi
. (IK/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus