Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Rapat Paripurna DPRD Batam Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA/PPAS APBD Batam 2017 (fhoto : realitasnews.com)
BATAM, Realitasnews.com - Sebelum Pimpinan DPRD Batam bersama Walikota Batam, Rudi SE menandatangani KUA/PPAS APBD kota Batam Tahun 2017 pada Rapat Paripurna yang digelar Rabu (11/1/2017) anggota fraksi PDI Perjuangan, Tumbur Sihaloho mempertanyakan kepada Ketua DPRD Batam, Nuryanto SH MH tentang rencana pembangunan jalan sejauh 2700 meter yang menelan dana sebesar 8,7 miliar dan pengadaan Pompong di pulau Kasu.

Ia mengatakan bahwa kedua kegiatan tersebut bukan atas usulannya,

"Jika pembangunan jalan tersebut sumber dananya dari DAK maka kegiatan itu tidak perlu diajukan atas nama saya dan pengadaan pompong di pulau Kasu juga bukan atas usulan saya apalagi mengingat pulau Kasu bukan asal daerah pemilihan saya ," kata Tumbur.

"Pulau Kasu itu bukan Dapil saya, diharap agar pengajuannya tidak atas nama saya," jelas Tumbur.
Untuk menjawab interupsi Tumbur Sihaloho ini, wakil ketua DPRD Batam, Zainal Abidin menjelaskan bahwa program infrastruktur dalam rapat telah dibahas dan telah diklarifikasi bahwa pembangunan jalan tersebut bukan atas nama Tumbur.

" Mengenai anggaran pembangunan Infrastruktur setelah masuk di RAPBD dibahas di masing masing Komisi dan silahkan koordinasi dengan rekan bapak satu fraksi," jawab Zainal.

Terkait pengadaan mesin pompong di pulau Kasu, Zainal mengatakan bahwa jika pengajuan tersebut tidak diakui maka kegiatan tersebut tidak akan dimasukkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menjelaskan bahwa pembangunan Mesjid Agung di Batu AJi yang menelan anggaran sebesar 248 miliar karena anggaran tersebut sangat besar maka direncanakan dananya akan dianggarkan secara bertahap selama empat tahun.

(pay)

Posting Komentar

Disqus